Masih Dianalisis, Rencana Pembukaan Sekolah di Zona Kuning
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meski pandemi COVID-19 belum berakhir, namun muncul wacana untuk membuka sekolah di zona kuning. Kemendikbud pun menyatakan wacana tersebut masih dianalisis.
Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan, wacana pembukaan sekolah di zona kuning masih dalam proses analisis. Sebab, tegasnya, pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para peserta didik di tengah pandemi COVID-19 ini. (Baca juga: DPR Minta Pembukaan Sekolah Zona Kuning Dipertimbangkan Matang )
Namun demikian, proses belajar inipun tidak boleh dibiarkan berhenti sehingga saat ini pemerintah sedang mengevaluasi bagaimana sekolah di zona non hijau khususnya kuning tetap melakukan pembelajaran tatap muka dengan kriteria yang lebih ketat.
"Misalnya jumlah anaknya lebih sedikit. Kemudian apakah pertemuannya mungkin juga diatur sedemikian rupa sehingga resiko bisa diperkecil. Memang itu sedang dianalisis," katanya saat konferensi pers daring Evaluasi Implementasi SKB 4 Menteri, Senin (28/7).
Sekjen menjelaskan, Kemendikbud terus memonitor dan juga menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan juga dinas pendidikan untuk tetap menjaga kesehatan dan juga keberlangsungan pelayanan pendidikan. (Baca juga: Siswa Tak Mampu di Bandung Dapat Pinjaman Tab dan Pulsa Gratis )
Ainun menuturkan, adanya SKB 4 Menteri yang telah diluncurkan beberapa minggu lalu adalah baru memberikan izin pembukaan sekolah di zona hijau. Selanjutnya pemerintah daerah memberikan izin dan satuan pendidikannya boleh membuka sekolah jika sudah memenuhi daftar periksa. Selain itu juga orangtua harus setuju untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut.
Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan, wacana pembukaan sekolah di zona kuning masih dalam proses analisis. Sebab, tegasnya, pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para peserta didik di tengah pandemi COVID-19 ini. (Baca juga: DPR Minta Pembukaan Sekolah Zona Kuning Dipertimbangkan Matang )
Namun demikian, proses belajar inipun tidak boleh dibiarkan berhenti sehingga saat ini pemerintah sedang mengevaluasi bagaimana sekolah di zona non hijau khususnya kuning tetap melakukan pembelajaran tatap muka dengan kriteria yang lebih ketat.
"Misalnya jumlah anaknya lebih sedikit. Kemudian apakah pertemuannya mungkin juga diatur sedemikian rupa sehingga resiko bisa diperkecil. Memang itu sedang dianalisis," katanya saat konferensi pers daring Evaluasi Implementasi SKB 4 Menteri, Senin (28/7).
Sekjen menjelaskan, Kemendikbud terus memonitor dan juga menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan juga dinas pendidikan untuk tetap menjaga kesehatan dan juga keberlangsungan pelayanan pendidikan. (Baca juga: Siswa Tak Mampu di Bandung Dapat Pinjaman Tab dan Pulsa Gratis )
Ainun menuturkan, adanya SKB 4 Menteri yang telah diluncurkan beberapa minggu lalu adalah baru memberikan izin pembukaan sekolah di zona hijau. Selanjutnya pemerintah daerah memberikan izin dan satuan pendidikannya boleh membuka sekolah jika sudah memenuhi daftar periksa. Selain itu juga orangtua harus setuju untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut.
(mpw)