Perbedaan Sistem Pendidikan Indonesia Vs Jepang, Bagaimana Sistem Kelulusannya?

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:02 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 10 Peluang Karier Lulusan Radiologi Beserta Gajinya, Cek di Sini

Kerukunan sosial merupakan nilai yang sangat ditekankan bagi siswa di Jepang. Hal itu dimaksudkan agar setiap siswa merasa nyaman saat belajar di sekolah.

3. Peran Guru


Beranjak ke peran guru, Jepang bukan hanya menjadikan guru sebagai fasilitator. Namun, guru wajib menjalankan 3 prinsip mengajar yang sudah ditetapkan, seperti dekiru ko (anak harus bisa), Wakaru ko (anak harus mengerti), dan Tanoshii jugyou (kelas harus menyenangkan).

Di Indonesia, guru juga berperan sebagai fasilitator dengan 5 prinsip pembelajaran pada kurikulum yang terdiversifikasi.

Menurut informasi yang ada di laman Kemdikbud, kelima prinsip tersebut adalah mempertimbangkan tahapan dan capaian peserta didik, membangun kapasitas demi menjadi pembelajar sepanjang hayat, mendukung adanya perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik, menerapkan pembelajaran yang berkesinambungan, dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

4. Penentu Kelulusan


Sistem pendidikan antara Indonesia dan Jepang juga berbeda pada ujian akhir sekolah. Jika Indonesia menerapkan UAN (Ujian Akhir Sekolah) di setiap jenjang pendidikan, Jepang tidak melakukan itu.

Pemerintah Jepang meniadakan ujian nasional sebagai penentu kelulusan. Penilaian kelulusan siswa diakumulasi dari nilai-nilai ulangan harian, ujian tengah semester, dan ujian akhir di sekolah.

Ujian berskala nasional justru dilakukan saat ingin memasuki universitas. Ujian nasional masuk universitas di Jepang diselenggarakan dalam dua tahap, yakni secara nasional dan khusus universitas.

Dalam ujian nasional, soal-soal ujian disusun oleh Kementerian Pendidikan Jepang. Setelahnya, calon mahasiswa mengikuti ujian khusus universitas. Skor antara ujian 2 tahap tersebut digabung untuk menentukan keputusan akhir.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5322 seconds (0.1#10.140)