Sekilas Tentang SKS, IP, dan IPK, Mahasiswa Baru Wajib Tahu
loading...
A
A
A
Baca juga: Jurusan Kuliah 5 Direktur Utama BNI Terakhir, Prodi Apa Saja yang Dipelajari?
Contohnya, jika semester ini nilai IP kalian di atas 3.5 maka jumlah SKS yang bisa diambil 24 sks di semester berikutnya, tapi bila nilai IP-mu di bawah 3.5 dan di atas 3.00, maka kalian hanya berhak mengambil 21 SKS saja.
IPK dalam bahasa Inggris sering disebut dengan GPA atau Grade Point Average. Bedanya dengan IP, kalau IPK merupakan akumulasi atau gabungan nilai-nilai semasa perkuliahan.
Ketika lulus, kalian akan mendapatkan IPK dari semester pertama hingga akhir. Bahkan, IPK inilah yang biasanya dijadikan standar minimum untuk mendaftar pekerjaan maupun lanjut studi nantinya.
Sama halnya dengan IP, nilai IPK yang berlaku di perguruan tinggi di Indonesia berkisar antara 0.00 – 4.00.
Demikian tadi penjelasan mengenai SKS, IP, dan IPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Contohnya, jika semester ini nilai IP kalian di atas 3.5 maka jumlah SKS yang bisa diambil 24 sks di semester berikutnya, tapi bila nilai IP-mu di bawah 3.5 dan di atas 3.00, maka kalian hanya berhak mengambil 21 SKS saja.
3. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
IPK dalam bahasa Inggris sering disebut dengan GPA atau Grade Point Average. Bedanya dengan IP, kalau IPK merupakan akumulasi atau gabungan nilai-nilai semasa perkuliahan.
Ketika lulus, kalian akan mendapatkan IPK dari semester pertama hingga akhir. Bahkan, IPK inilah yang biasanya dijadikan standar minimum untuk mendaftar pekerjaan maupun lanjut studi nantinya.
Sama halnya dengan IP, nilai IPK yang berlaku di perguruan tinggi di Indonesia berkisar antara 0.00 – 4.00.
Demikian tadi penjelasan mengenai SKS, IP, dan IPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)