Evaluasi dan Kolaborasi Merupakan Kunci Membenahi Permasalahan PJJ
Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:05 WIB
loading...
Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk menyelesaikan permasalahan PJJ. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dunia pendidikan Indonesia morat-marit dihajar pandemi COVID-19. Permasalahan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah muncul sejak semester lalu belum juga ditemukan solusinya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) .
Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk menyelesaikan permasalahan PJJ. Padahal ada waktu dari Maret hingga libur sekolah lalu. Masalah dalam PJJ, yakni siswa-siswi tidak memiliki gawai, tidak mampu membeli kuota, dan daerahnya tidak terjangkau jaringan internet. (Baca juga: Mendikbud Diminta Cermati 3 Poin Krusial Keberatan Ormas Soal POP)
Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021. Salah satu yang diatur, pembukaan sekolah hanya boleh dilakukan di zona hijau.
“Belajar daring enggak ada (diatur) ya pasti kacau. Ini ibarat pesawat yang enggak ada pilotnya. Ojeknya enggak ada driver-nya. Ya enggak jelas mau kemana arahnya,” ujarnya kepada SINDOnews , Kamis (30/7/2020).
Di masa ketidakpastian ini, Kemendikbud sempat mewacanakan membuat kurikulum darurat. Indra menyatakan dunia pendidikan tidak memerlukan itu. Yang penting itu justru proses pembelajarannya. Kurikulum seharusnya berbasis kompetensi bukan konten.
Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk menyelesaikan permasalahan PJJ. Padahal ada waktu dari Maret hingga libur sekolah lalu. Masalah dalam PJJ, yakni siswa-siswi tidak memiliki gawai, tidak mampu membeli kuota, dan daerahnya tidak terjangkau jaringan internet. (Baca juga: Mendikbud Diminta Cermati 3 Poin Krusial Keberatan Ormas Soal POP)
Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021. Salah satu yang diatur, pembukaan sekolah hanya boleh dilakukan di zona hijau.
“Belajar daring enggak ada (diatur) ya pasti kacau. Ini ibarat pesawat yang enggak ada pilotnya. Ojeknya enggak ada driver-nya. Ya enggak jelas mau kemana arahnya,” ujarnya kepada SINDOnews , Kamis (30/7/2020).
Di masa ketidakpastian ini, Kemendikbud sempat mewacanakan membuat kurikulum darurat. Indra menyatakan dunia pendidikan tidak memerlukan itu. Yang penting itu justru proses pembelajarannya. Kurikulum seharusnya berbasis kompetensi bukan konten.
Lihat Juga :