Kemendikbudristek Tetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Yogya Terbanyak
loading...
A
A
A
Kemudian Provinsi Jawa Barat menerima 13 penghargaan, Provinsi Riau dua penghargaan, Provinsi Jawa Timur 12 penghargaan, Provinsi Sumatera Utara satu penghargaan, Provinsi Nusa Tenggara Barat tiga penghargaan, Provinsi Kalimantan Barat delapan penghargaan, Provinsi Gorontalo lima penghargaan, Provinsi Banten dua penghargaan, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung empat penghargaan.
Selanjutnya, Provinsi DKI Jakarta meraih dua penghargaan, Provinsi Jawa Tengah meraih 16 penghargaan, Provinsi Kalimantan Selatan meraih dua penghargaan, Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih dua penghargaan, Provinsi Sulawesi Tengah meraih empat penghargaan, Provinsi Kepulauan Riau meraih lima penghargaan, Provinsi Kalimantan Tengah meraih satu penghargaan, dan Provinsi Nangroe Aceh Darusalam meraih 11 penghargaan.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara meraih satu penghargaan, Provinsi Kalimantan Utara meraih satu penghargaan, Provinsi Sulawesi Selatan meraih tiga penghargaan, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih satu penghargaan, Provinsi Sumatera Barat meraih 21 penghargaan, dan Provinsi Sumatera Selatan meraih lima penghargaan.
Lalu Provinsi Lampung meraih delapan penghargaan, Provinsi Bali meraih 19 penghargaan, Provinsi Sulawesi Barat meraih tiga penghargaan, Provinsi Maluku Utara meraih 22 penghargaan, Provinsi Papua Barat meraih tiga penghargaan, Provinsi Bengkulu meraih satu penghargaan dan Provinsi Kalimantan Timur meraih tujuh penghargaan.
Sementara itu, untuk kategori Cagar Budaya Nasional, apresiasi diberikan kepada 19 Cagar Budaya Nasional. Yaitu Benda Cagar Budaya Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular, Benda Cagar Budaya Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular, Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan, Benda Cagar Budaya Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono, dan Benda Cagar Budaya Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci.
Selanjutnya, Provinsi DKI Jakarta meraih dua penghargaan, Provinsi Jawa Tengah meraih 16 penghargaan, Provinsi Kalimantan Selatan meraih dua penghargaan, Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih dua penghargaan, Provinsi Sulawesi Tengah meraih empat penghargaan, Provinsi Kepulauan Riau meraih lima penghargaan, Provinsi Kalimantan Tengah meraih satu penghargaan, dan Provinsi Nangroe Aceh Darusalam meraih 11 penghargaan.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara meraih satu penghargaan, Provinsi Kalimantan Utara meraih satu penghargaan, Provinsi Sulawesi Selatan meraih tiga penghargaan, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih satu penghargaan, Provinsi Sumatera Barat meraih 21 penghargaan, dan Provinsi Sumatera Selatan meraih lima penghargaan.
Lalu Provinsi Lampung meraih delapan penghargaan, Provinsi Bali meraih 19 penghargaan, Provinsi Sulawesi Barat meraih tiga penghargaan, Provinsi Maluku Utara meraih 22 penghargaan, Provinsi Papua Barat meraih tiga penghargaan, Provinsi Bengkulu meraih satu penghargaan dan Provinsi Kalimantan Timur meraih tujuh penghargaan.
Sementara itu, untuk kategori Cagar Budaya Nasional, apresiasi diberikan kepada 19 Cagar Budaya Nasional. Yaitu Benda Cagar Budaya Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular, Benda Cagar Budaya Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular, Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan, Benda Cagar Budaya Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono, dan Benda Cagar Budaya Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci.
Lihat Juga :