Masuk Kelas Lagi, Kesehatan Diutamakan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 06:04 WIB
loading...
Masuk Kelas Lagi, Kesehatan...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Dorongan dibukanya kembali sekolah bertatap muka kian menguat seiring kisruh pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tak henti. Pemerintah pusat akan memberi kewenangan ke daerah untuk memutuskan sekolah di zona kuning bisa dibuka atau tidak.

Sekolah online yang berlaku sejak pandemi Covid-19 ini nyatanya memicu beragam masalah di lapangan. Banyaknya kendala-kendala itu akhirnya membuat sejumlah sekolah maupun pesantren memutuskan untuk menggelar pembelajaran bertatap muka.

Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, SMP Negeri 2 Jatibarang diketahui telah menggelar sekolah tatap muka sejak tiga pekan lalu. Inisiatif ini dilakukan lantaran banyak siswa sekolah tersebut tidak memiliki smartphone yang menjadi sarana utama sekolah online. (Baca: Kegiatan Belajar Tatap Muka Belum Mendesak, Utamakan Kesehatan Anak-anak)

Madrasah Diniyah Awaliyah Mabdail Fallah Desa Sumur Bandung Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Banten juga mulai membuka kelas langsung sejak tiga hari lalu. Dalam waktu dekat, 21 SMP negeri maupun swasta di Kota Surabaya juga akan menyelenggarakan sekolah langsung kendati kota ini masih tergolong sepenuhnya aman dari Covid. Persiapan terus dimatangkan, antara lain penerapan protokol Covid secara ketat.

Pemerintah pusat pun tak bisa berbuat banyak dengan ‘solusi jalan tengah’ yang dilakukan sejumlah sekolah tersebut. Untuk merespons fenomena ini, Selasa (4/8/2020), jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri telah bertemu.

Mereka mendiskusikan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Pembelajaran di Masa Covid yang terbit 15 Juni lalu. Di antara rumusan yang muncul dalam pertemuan tersebut adalah memberikan ‘lampu hijau’ dibukanya sekolah-sekolah meski berada di zona kuning atau oranye. (Baca juga: Epidemiologi UI Sebut Wajar Penambahan Kasus Corona Capai 1.000 Per Hari)

Kelonggaran ini diberikan karena melihat situasi di lapangan yang tak memungkinkan untuk diterapkan sekolah online seperti keterbatasan sarana, jaringan internet maupun anggaran untuk pembelian paket data kuota. Model pendidikan pesantren juga lebih banyak efektif jika santri bisa hadir langsung ke pondok.

“Pendidikan online tidak maksimal dan biayanya cukup besar. Kami mengusulkan ada evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono.

Jika pun dibuka, dia mewanti-wanti nantinya sekolah atau pondok pesantren akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Khusus sekolah di zona merah juga tetap tidak boleh dibuka. “Tapi ini tentu dengan tingkat kehati-hatian (tinggi). Sekali lagi menyelamatkan jiwa itu lebih penting dari sekadar belajar,” ujarnya mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui, soal pembukaan sekolah tidak bisa lagi berbasis data zona secara umum. Sebab situasi masing-masing wilayah di dalam zona bisa jadi berbeda. Untuk itu, jika ada keinginan pengelola sekolah membuka pembelajaran tatap muka sebaiknya ditentukan oleh daerah. Sebab daerahlah yang memahami secara spesifik kondisi di lapangan. (Baca juga: Alhamdulillah Ribuan Siswa Tak Mampu di Makassar Dapat Bantuan Tablet)

“Saran kami agar gugus tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum. Tapi secara spesifik gugus tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi. Namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing," kata Tito.

Masih Berisiko

Pengamat pendidikan Budi Trikorayanto mengkritik rencana pemerintah untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di zona kuning. Mereka menilai potensi paparan Covid di zona kuning masih terbuka meski di wilayah itu kasusnya sedikit. Hal ini menunjukkan pemerintah cenderung membuat kebijakan yang populer. “Pemerintah mendapatkan tekanan dari orang tua murid yang mungkin bosan dan malas mengajari anak-anaknya. Guru juga banyak mengeluh beli pulsa dan sebagainya,” ujar Budi, kemarin.

Berbeda dengan Budi, Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir menilai perlu ada diskresi kebijakan untuk menyelamatkan anak bangsa saat ini. Pihaknya mengaku mendapat banyak masukan dari bawah terkait persoalan mengenai pembukaan belajar tatap muka di sekolah.

“Ini untuk menyelamatkan anak bangsa, para guru, dan tidak terjadi lost generation. Ekonomi boleh terpuruk, tetapi pendidikan jangan sampai terpuruk,” kata Dudung. (Baca juga: Ledakan Beirut Membunuh 73 Orang, Trump: Itu Serangan Bom)

PGRI menyerukan harusnya ada langkah-langkah taktis dan strategis yang disepakati bersama. PGRI pun sudah diajak membahas bersama dengan Kemendikbud untuk mengevaluasi SKB 4 Menteri. Bagi PGRI, selama daerah tidak membahayakan, baik guru, anak, dan orang tua, tidak ada salahnya membuka sekolah kembali. Namun, harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, misalnya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan, Satgas Penanganan Covid-19.

Menurut dia, SKB 4 Menteri memang jelas mengatur tentang pembukaan sekolah, terutama di zona hijau. Tapi tidak semua sekolah di zona hijau pun bisa memenuhi 10 syaratnya. “Bagi sekolah unggulan atau bonafit mungkin bisa, tapi sekolah negeri, swasta kecil, siapa yang membiayai itu semua?” keluhnya.

Dia berharap pemerintah seperti dinas pendidikan bersama pihak terkait untuk duduk bersama menyiapkan strategi PJJ online maupun non online. Dari data yang dia peroleh, sebagian besar guru merasa senang jika ada sekolah tatap muka karena pekerjaan mereka tidak terlalu berat dibanding melalui PJJ. (Baca juga: Massa Mengamuk Mobil BNN Dirusak Saat Penggerebekan Narkoba)

Soal wilayah zona kuning, menurutnya, jika diatur dengan sedemikian rupa, tetap bisa pikir bisa. Dia mencontohkan di bidang bisnis, pelayanan selama ini sudah bisa dibuka. Pemerintah perlu membuat rencana (plan) A, B, C dan seterusnya. Misalnya, dengan membatasi jumlah yang belajar di sekolah, jadwal masuk juga dibatasi supaya anak tidak jenuh belajar rumah.

PGRI juga mengusulkan, SD seharusnya bisa dibuka dengan syarat-syarat yang ketat. Sebab sekarang ini banyak juga anak yang berkeliaran di luar rumah karena orang tuanya harus bekerja dan lainnya.

Berbeda dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian memandang tidak perlu untuk mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah. Menurut dia, kesehatan dan keselamatan anak-anak merupakan hal yang harus diutamakan, terlebih lagi melihat kasus pandemi yang masih meningkat.

“Ini tidak mendesak dan urgensi utama kita sekarang adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak. ini juga sudah ditegaskan berulang oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia),” ujar Hetifah. (Lihat videonya: Suasana Terkini Pascaledakan Maut di Beirut Ibu Kota Lebanon)

Sedang Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri menyatakan, rencana pembukaan sekolah di zona kuning masih terus didiskusikan. “Sabar dulu, sedang proses,” kata mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Bawen, Kabupaten Semarang itu. (Faorick Pakpahan/Fahmi Bahtiar)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)