Riwayat Pendidikan Anwar Usman, Ketua MK yang Keputusannya Membuat Gibran Bisa Jadi Cawapres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Riwayat pendidikan Anwar Usman cukup mentereng hingga akhirnya bisa duduk di kekuasaan tertinggi Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman mulai menjabat sebagai Ketua MK sejak 2 April 2018, menggantikan pendahulunya Arief Hidayat.
Baru-baru ini, putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024 tengah menjadi sorotan. Dengan putusan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang kini berusia 36 tahun bisa maju di Pilpres 2024.
Lantas, bagaimana riwayat pendidikan Anwar Usman? Berikut ulasannya.
Dikutip dari laman resmi MK Republik Indonesia, Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956. Dia berasal dari Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pada jenjang sekolah dasar, Anwar Usman bersekolah di SDN 03 Sila. Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar, pada 1969 Anwar meninggalkan tanah kelahirannya untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orang tua, Anwar banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian.
Setelah lulus, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Saat menjadi guru di SD Kalibaru, dia juga melanjutkan studinya ke tingkat Sarjana (S1) di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1984.
Dikenal sebagai sosok yang sederhana, Anwar Usman menganggap pencapaian kariernya saat dirinya berhasil terjun di dunia Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Anwar Usman pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari tahun 1997 hingga 2003. Di sela-sela jabatannya sebagai Asisten Hakim Agung, Anwar Usman merampungkan studi Magisternya di STIH IBLAM Jakarta pada tahun 2001.
Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Jabatan terakhir Anwar di Mahkamah Agung, yakni sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011. Di sela-sela jabatannya, Anwar Usman meraih gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.
Setelah menyelesaikan serangkaian program studi, saat ini banyak gelar yang tersemat pada namanya, yakni Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.
Demikian ulasan mengenai riwayat pendidikan Anwar Usman. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca.
Baru-baru ini, putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024 tengah menjadi sorotan. Dengan putusan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang kini berusia 36 tahun bisa maju di Pilpres 2024.
Lantas, bagaimana riwayat pendidikan Anwar Usman? Berikut ulasannya.
Riwayat Pendidikan Anwar Usman
Dikutip dari laman resmi MK Republik Indonesia, Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956. Dia berasal dari Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pada jenjang sekolah dasar, Anwar Usman bersekolah di SDN 03 Sila. Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar, pada 1969 Anwar meninggalkan tanah kelahirannya untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orang tua, Anwar banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian.
Setelah lulus, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Saat menjadi guru di SD Kalibaru, dia juga melanjutkan studinya ke tingkat Sarjana (S1) di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1984.
Dikenal sebagai sosok yang sederhana, Anwar Usman menganggap pencapaian kariernya saat dirinya berhasil terjun di dunia Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Anwar Usman pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari tahun 1997 hingga 2003. Di sela-sela jabatannya sebagai Asisten Hakim Agung, Anwar Usman merampungkan studi Magisternya di STIH IBLAM Jakarta pada tahun 2001.
Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Jabatan terakhir Anwar di Mahkamah Agung, yakni sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011. Di sela-sela jabatannya, Anwar Usman meraih gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.
Setelah menyelesaikan serangkaian program studi, saat ini banyak gelar yang tersemat pada namanya, yakni Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.
Demikian ulasan mengenai riwayat pendidikan Anwar Usman. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca.
(okt)