Perbedaan Hard News dan Soft News Beserta Contohnya

Selasa, 14 November 2023 - 09:20 WIB
loading...
A A A
Berita ini membahas peristiwa-peristiwa yang memiliki dampak besar pada masyarakat atau yang saat ini sedang terjadi, menjadikannya penting untuk diketahui oleh khalayak.

Contoh Hard News


Pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY dilakukan oleh 3 orang, yaitu R (29), IS (31), dan JS (48).

Motifnya, pelaku berpura-pura membeli kendaraan yang dijual oleh korban di Facebook. Mereka mulai berkomunikasi dan pelaku memberikan bukti transfer palsu untuk pembelian mobil. Namun, korban menaruh curiga dan menolak transaksi yang dilakukan.

Akhirnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan menunjukkan bukti transfer palsu yang sudah diedit agar korban percaya dengan bukti transfer tersebut.

Tiga pelaku pembunuhan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pengertian Soft News


Soft news adalah jenis berita yang bersifat ringan, menghibur, dan kurang serius dibandingkan dengan hard news. Berbeda dengan hard news yang fokus pada peristiwa penting dan serius, soft news lebih berorientasi pada cerita-cerita yang bersifat human interest, hiburan, gaya hidup, dan topik-topik lain yang lebih ringan.

Ciri-ciri Soft News


1. Tema Ringan

Soft news cenderung membahas topik-topik yang tidak bersifat serius, seperti hiburan, gaya hidup, peristiwa keseharian, dan human interest. Ini dapat mencakup profil tokoh terkenal, tren mode, resep masakan, atau peristiwa-peristiwa kecil yang menarik perhatian.

2. Emosional dan Human Interest

Soft news seringkali menekankan aspek emosional dan kisah-kisah yang melibatkan perasaan manusia. Cerita-cerita ini dapat membuat pembaca atau penonton merasa terhubung secara emosional.

Baca juga: 7 Contoh Teks Sejarah Pribadi Singkat Beserta Strukturnya

3. Kreativitas dalam Penyajian

Soft news memungkinkan wartawan untuk menggunakan kreativitas dalam penyajian informasi. Gaya bahasa yang lebih santai dan pendekatan yang lebih pribadi umumnya digunakan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)