Syarat Pendaftar Sekolah Kedinasan Kereta Api Kemenhub, Siswa SMK Bisa Daftar?

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:46 WIB
loading...
A A A
Dibutuhkan lulusan SMA/MA IPA/IPS sederajat, SMK/MAK program keahlian teknologi konstruksi dan properti, teknik ketenaga listrikan, teknik mesin, teknik industri, teknik otomotif, teknik elektronika, teknik komputer dan informatika, teknik telekomunikasi, bisnis dan pemasaran, akuntansi dan keuangan, logistik

4. D3 Teknologi Mekanika Perkeretapian

Dibutuhkan lulusan SMA/MA IPA dan sederajat, SMK/MAK program keahlian jurusan teknik otomotif, teknik mesin, teknik ketenagalisttrikan, teknik instrumentasi industri, teknik energi terbarukan, teknik perkapalan dan teknologi pesawat kecuali aircraft electricity dan aviation electronics.

Persyaratan Umum


1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan: a. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada qazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 7O,OO (skala penilaian 10-100) I 2,8 (skala penilaian l-41, sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10100) / 2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Untuk lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Ianjutan Tingkat Atas Sederajat;
c. Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian l-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https: / /sipencatar.de phub.eo.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah; d. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka, Ini Formasi, Kuota, dan Jadwal Pendaftarannya

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;

7. Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum, agama dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Rekomendasi
Profil Ronen Bar, Pemimpin...
Profil Ronen Bar, Pemimpin Shin Bet yang Dipecat karena Berani Melawan PM Netanyahu
Siapa Asthildur Loa...
Siapa Asthildur Loa Thorsdottir? Menteri Islandia Urusan Anak yang Mundur karena Pernah Memiliki Hubungan Rahasia dengan Bocah di Bawah Umur
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Mayjen TNI Ramses Tobing Bagikan Menu Buka Puasa untuk Anak Jalanan dan Pekerja Kecil
Ruas Tol Gending-Paiton...
Ruas Tol Gending-Paiton dan Klaten-Prambanan Diaktifkan Jadi Jalur Fungsional Hari Ini
Siapa Salah al-Bardawil?...
Siapa Salah al-Bardawil? Pemimpin Biro Politik Hamas yang Jago Sastra Palestina dan Jadi Simbol Kejujuran
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam
Berita Terkini
Jalur Mandiri Unair...
Jalur Mandiri Unair untuk Siswa Eligible yang Tidak Lolos SNBP 2025 Dibuka, Ini Syaratnya
26 menit yang lalu
Pejuang SNBT Merapat,...
Pejuang SNBT Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Teknik Pertambangan di Unej dan Unhas
14 jam yang lalu
3 Lokasi Pusat UTBK...
3 Lokasi Pusat UTBK 2025 di Unair, Peserta Ujian Harus Memakai Kemeja Putih
15 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Erick...
Riwayat Pendidikan Erick Thohir, Ketum PSSI dan Menteri BUMN, Alumni Kampus Mana?
19 jam yang lalu
11 Prodi ITB Terbaik...
11 Prodi ITB Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Pilihan Teratas untuk SNBT
20 jam yang lalu
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
22 jam yang lalu
Infografis
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi...
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi jika Daftar Sekolah Ikatan Dinas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved