Kabar Baik untuk Mahasiswa, Beasiswa KJMU Cair Besok

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:25 WIB
loading...
Kabar Baik untuk Mahasiswa,...
Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan cair besok, Kamis (27/6/2024). Sebanyak 15.649 mahasiswa menjadi penerima. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan cair besok, Kamis (27/6/2024). Sebanyak 15.649 mahasiswa akan menerima dana tersebut untuk bantuan biaya kuliah.

Kabar baik ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat pada Rabu (26/6/2024) siang.

Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan sebanyak 15.649 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp140,84 miliar.

Baca juga: Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta

"Iya mudah-mudahan besok cair KJMU. Kalau bisa hari ini, hari ini tapi kan takutnya apa namanya iya. Kami menjanjikan mudah-mudahan besok sudah cair," ujar Budi Awaluddin.

Ia mengungkapkan jumlah penerima KJMU sebanyak 15.649 orang. Setiap mahasiswa akan menerima bantuan biaya pendidikan sebesar Rp9 juta per semester atau selama periode Januari hingga Juni 2024.

"Penerima ada 15 ribuan, 15.649, kepada mereka sudah kita lakukan verifikasi dan validasi," kata Budi Awaluddin.

Baca juga: Ribut KJMU Dicabut, Ini Beasiswa Lain yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keluhan terkait banyak masyarakat yang tadinya mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) namun sekarang tidak lagi mendapatkan.

"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos. Itu kita padankan, begitu juga digabung dengan data Regsosek," ujar Heru Budi, Rabu (6/3/2024) di Balaikota Jakarta usai pertemuan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID).

Data DTKS di Jakarta disebut Heru menggunakan sumber atau basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat, serta hasil dari diskusi dengan dinas sosial. Kemudian hal tersebut dipadupadankan dengan DTKS.

Baca juga: Pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 Sudah Dibuka, Lengkapi Syaratnya

"Bukan tidak ada. Itu data dari pemda juga. Masuk DTKS, langsung nanti dipadankan lagi dengan data Regsosek. Itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," lanjut Heru Budi.

Heru Budi mengaku sudah mendengar di media banyak masyarakat yang komplain, awalnya mendapatkan KJP sekarang tidak.

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan. Di Musyawarah Kelurahan nanti dibahas. Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS," jelas Heru Budi.

Baca juga: Pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 Sudah Dibuka, Lengkapi Syaratnya

Apabila data-data pribadi itu memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan aturan yang ada Heru memastikan penerima KJP Plus dan KJMU yang dicabut bisa mengajukan banding ke Musyawarah Kelurahan.

"Hari ini, data itu sudah melalui proses panjang, dari November - Desember data DTKS 2023 itu sudah disahkan. Sudah ditindaklanjuti Regsosek. Saya kira data di DKI sudah cukup baik," papar Heru Budi.

Media kemudian bertanya terkait kekhawatiran banyak mahasiswa tidak bisa lanjut kuliah lagi karena KJMU dicabut oleh Pemprov DKI.

"Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul itu adalah untuk....," kata Heru Budi.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati yang duduk berdiri berdekatan kemudian menimpali ucapan Heru Budi.

"Kalau yang sudah berjalan tidak ada yang distop. Tapi untuk persyaratan, kita kan juga kaitkan dengan data kepemilikan kendaraan," kata Sri Haryati.

Heru Budi menjelaskan saat ini pemerintah tengah memastikan penerima bansos adalah mereka yang berhak menerima dan tidak berdasarkan kedekatan dengan pejabat RT/RW/Kelurahan atau Kecamatan.

"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan," kata Heru Budi yang juga Kepala Sekretariat Presiden di bawah pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan ada sinkronisasi data di pemerintah untuk memastikan mereka yang menerima bansos adalah yang berhak dengan menggunakan crossing data baik dari pajak kendaraan bermotor dan data lainnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)