PPDB Jateng 2024 Telah Ditutup, Berikut Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang

Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB
loading...
A A A
5. Daftar ulang CPD cadangan (apabila terdapat CPD lulus seleksi PPDB daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): 16-17 Juli 2024

6. Awal tahun ajaran baru: 22 Juli 2024

Ketentuan Seleksi PPDB Jateng 2024

1. Jalur Zonasi


a. Seleksi dilakukan dengan urutan yaitu jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dan usia paling tinggi

b. Seleksi Jalur Zonasi Khusus diikuti oleh Calon Peserta Didik dalam wilayah yang ditetapkan sebagai zonasi khusus dengan seleksi didasarkan pada prioritas usia yang lebih tua calon peserta didik.

Jika dalam kuota terakhir terdapat usia yang sama maka seleksi dilakukan melalui perhitungan nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan bagi yang memiliki

c. Calon siswa yang mendaftar jalur zonasi, afirmasi luar zona, dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur maka prioritas diterimanya berdasarkan urutan adalah jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.

2. Jalur Afirmasi


a. Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah

b. Usia yang paling tinggi

3. Jalur Prestasi

a. Nilai akhir (perpaduan nilai rapor ditambah bobot prestasi kejuaraan jika memiliki)
b. Usia paling tinggi

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali


a. Anak guru/tenaga kependidikan sesuai ketentuan

b. Jarak tempat tugas orang tua terdekat ke sekolah pilihan

c. Usia paling tinggi

Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024


1. Daftar ulang wajib dilakukan oleh siswa yang diterima. Jika tidak daftar ulang maka akan dianggap mengundurkan diri

2. Ketentuan dan cara daftar ulag akan diatur lebih lanjut di sekolah masing-masing dengan landasan pedoman yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng

3. Calon Peserta Didik Cadangan yang akan mengisi kekurangan daya tampung akibat adanya Calon Peserta Didik PPDB Daring yang diyatakan lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang akan diumumkan di website PPDB.

4. Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.

Demikian informasi jadwal pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang PPDB Jateng 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2808 seconds (0.1#10.140)
pixels