Sekolah Diberi Masa Transisi 3 Tahun untuk Implementasi Kurikulum Merdeka

Kamis, 01 Agustus 2024 - 16:16 WIB
loading...
Sekolah Diberi Masa...
Kemendikbudristek memberikan masa transisi tiga tahun bagi sekolah yang belum siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Foto/SINDOnews/Binti Mufarida.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan masa transisi tiga tahun bagi sekolah yang belum siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka . Ini juga berlaku untuk sekolah yang berada di daerah 3T.

Plt. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan, setelah Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional Kemendikbudristek memberikan masa transisi selama tiga tahun bagi sekolah yang belum siap baik di kota dan pelosok.

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024

"Biasanya setelah kebijakan dilaksanakan seluruh sekolah harus menerapkan. Tapi Kurikulum Merdeka ngga harus 100 persen tahun ini. Tetapi sesuai kesiapan sekolah," katanya di sela Sosialisasi Kurikulum Mereka, dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).

Yogi menjelaskan, Kemendikbudristek memberi masa transisi tiga tahun bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013 untuk beralih ke Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Terapkan Kurikulum Merdeka, Anak Usia Dini Dikenali dengan Kuliner Khas Kudus

Pembagian masa transisi ini yaitu tahun 2026 untuk sekolah-sekolah di daerah non 3T dan 2027 untuk sekolah di daerah 3T untuk sekolah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kemendikbudristek Perkuat Pembelajaran Sastra di Kurikulum Merdeka

"Jadi sekolah yang belum siap itu belajar dulu. Tahun ini masih diperbolehkan menggunakan Kurikulum 2013. Untuk transisi itu tiga tahun," jelasnya.

Yogi menuturkan, jumlah satuan pendidikan formal yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka itu secara nasional kurang dari 5 persen. Menurutnya, persentase ini menjadi tantangan karena banyak sekolah yang belum terpapar informasi mengenai Kurikulum Merdeka.

Sosialisasi Kurikulum Merdeka yang digelar di Jakarta Timur ini turut dihadiri Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Putra Nababan.

Menurut Putra, dia mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka diterapkan di sekolah karena relevan dengan tantangan zaman. Baik itu tantangan siswa untuk menemukan pekerjaan di masa depan dan juga mengasah minat dan bakat sejak dari bangku sekolah.

"Karena saya pribadi melihat bahwa Kurikulum Merdeka ini relevan untuk diterapkan kepada anak didik kita. Baik di tingkat SD maupun tingkat kuliah," tuturnya.

Panda menjelaskan, Indonesia membutuhkan SDM yang begitu mereka diwisuda tidak kesulitan mencari pekerjaan bahkan membuka lapangan pekerjaan.

"Indonesia ini membutuhkan anak-anak Indonesia yang lebih banyak dari menjadi spesialis. Bukan sekedar generalis," tuturnya.

Putra mengatakan, dengan Kurikulum Merdeka siswa disiapkan untuk bisa menemukan apa yang mereka inginkan. Entah itu lanjut ke perguruan tinggi ataupun lainnya.

"Mereka sudah punya bayangan, punya keinginan, apa yang mereka lakukan di dunia pekerjaan, mau lanjut ke dunia profesional, mereka sudah mempersiapkan," imbuhnya.

Selain itu, Putra juga menekankan pentingnya peran guru dalam Kurikulum Merdeka. Sebab, guru tidak lagi menjadi pusat pembelajaran, melainkan memberikan bimbingan kepada peserta didik.

"Anak didik kita ini kan terbuka, mereka bisa melihat Google, YouTube, mereka melihat dalam media online, dengan segala platform media, mereka juga melihat dunia luar. Jadi mereka punya aspirasi. Tapi yang namanya basis teori bagaimana mempersiapkan mereka adalah di guru," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved