KIP Kuliah 2024 Pendaftarannya sampai Kapan? Tanggal Ini Tenggat Waktunya

Selasa, 03 September 2024 - 14:17 WIB
loading...
A A A
5. Mahasiswa berasal dari panti asuhan/panti sosial.

6. Jika tidak memenuhi kelayakan salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa bisa tetap mendaftar jika syarat ekonomi berikut terpenuhi:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

Cara Daftar KIP Kuliah 2024


1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Membuat akun secara mandiri atau bisa didaftarkan perguruan tinggi tempat mahasiswa diterima.

3. Untuk mendaftarkan akun, mahasiswa harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4. Kemudian, calon penerima memasukkan email aktif untuk mendapatkan informasi

5. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

6. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

7. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur Mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)