Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 Dibuka, Lulusan SD Bisa Daftar

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:16 WIB
loading...
A A A
Jumlah kebutuhan: 541

Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah

4. Pengelola Umum Operasional


Kualifikasi pendidikan: SD Sederajat

Jumlah kebutuhan: 29

Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah

Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenhub 2024 Dibuka, Baca Persyaratan dan Cara Daftarnya

Persyaratan PPPK Kemenkumham 2024


1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun

3. Memiliki ijazah pendidikan:

a. S-1 / D-IV / D-III dari Perguruan Tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi bagi perguruan tinggi dalam negeri dan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari perguruan tinggi luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;

b. SLTA Sederajat / SD Sederajat dari sekolah dalam negeri dan bagi lulusan sekolah luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari sekolah luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

4. Surat keterangan lulus pendidikan tidak dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Profil SDN Prayitna...
Profil SDN Prayitna Praya, Sekolah Emil Audero Sebelum jadi Kiper Kelas Dunia di Italia
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar, MNC Bank Gelar Program Renovasi dan Literasi Keuangan
Syarat Usia SPMB 2025...
Syarat Usia SPMB 2025 untuk Siswa SD, Umur 5 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Green School MNC Peduli...
Green School MNC Peduli dan MNC Land di SDN Babakan Kencana Dorong Kesadaran Lingkungan sejak Dini
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Rekomendasi
Pegadaian Hadirkan Kenyamanan...
Pegadaian Hadirkan Kenyamanan Beribadah melalui Karpet Bersih yang Terawat
2 Pelari Indonesia Tatap...
2 Pelari Indonesia Tatap London Marathon 2025, Galang Dana Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu
Haedar Nashir: Paus...
Haedar Nashir: Paus Fransiskus Tokoh Humanis Penebar Damai di Ranah Global
5 Nasihat untuk Para...
5 Nasihat untuk Para Suami yang Memiliki Istri Berperilaku Buruk, Apa Saja?
Tokoh Masyarakat Papua...
Tokoh Masyarakat Papua Desak Aparat Tindak Tegas OPM
China Mengancam Negara-negara...
China Mengancam Negara-negara yang Negosiasi Tarif dengan Trump
Berita Terkini
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
21 menit yang lalu
Riwayat Pendidikan Pemimpin...
Riwayat Pendidikan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
1 jam yang lalu
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
3 jam yang lalu
Kharisma atau Karisma,...
Kharisma atau Karisma, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
10 jam yang lalu
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
1 hari yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved