KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI
loading...
A
A
A
Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.
1. Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama, cari kotak untuk mengisi NIK siswa.
3. Pilih tahun pencairan yang benar, yaitu 2024.
4. Pilih tahapan pencairan yang sesuai dengan periode yang ingin di cek.
5. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi terbaru mengenai status penerimaan KJP Plus masing-masing.
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pencairan
3. Klik "Cek"
4. Setelah itu akan muncul status kepesertaan Anda.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Atasi Angka Putus Sekolah: Tambahkan Manfaat KJP hingga Transportasi Gratis untuk Siswa
Cara Cek Pencairan KJP Plus 2024
1. Buka browser dan kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama, cari kotak untuk mengisi NIK siswa.
3. Pilih tahun pencairan yang benar, yaitu 2024.
4. Pilih tahapan pencairan yang sesuai dengan periode yang ingin di cek.
5. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi terbaru mengenai status penerimaan KJP Plus masing-masing.
Cara Cek Penerima KJMU 2024
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pencairan
3. Klik "Cek"
4. Setelah itu akan muncul status kepesertaan Anda.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Atasi Angka Putus Sekolah: Tambahkan Manfaat KJP hingga Transportasi Gratis untuk Siswa
(nnz)