Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
loading...
A
A
A
e. Masa perjanjian kerja
f. Hak dan kewajiban
g. Sanksi
Masa perjanjian kerja ditetapkan setiap tahun. PPK menetapkan jangka aktu bekerja dan jam kerja sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan
Gaji PPPK Paruh Waktu diberikan paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundangan
a. diangkat menjadi PPPK atau CPNS
b. mengundurkan diri;
c. meninggal dunia;
d. melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. mencapai batas usia pensiun jabatan dan/atau berakhirnya masa perjanjian kerja;
f. terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah;
g. tidak cakap jasmani dan/atau rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban;
f. Hak dan kewajiban
g. Sanksi
7. Masa Perjanjian Kerja dan Jam Kerja
Masa perjanjian kerja ditetapkan setiap tahun. PPK menetapkan jangka aktu bekerja dan jam kerja sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan
8. Gaji
Gaji PPPK Paruh Waktu diberikan paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundangan
9. Ketentuan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu
a. diangkat menjadi PPPK atau CPNS
b. mengundurkan diri;
c. meninggal dunia;
d. melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. mencapai batas usia pensiun jabatan dan/atau berakhirnya masa perjanjian kerja;
f. terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah;
g. tidak cakap jasmani dan/atau rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban;