Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
loading...
A
A
A
e. PPK mengusulkan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN paling lama 7 hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
f. Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.
g. Penerbitan Nomor Induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak aktu penyampaian
h. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Gajinya? Cek Infonya di Sini
a. Mengundurkan diri
b. Tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas Waktu yang telah ditentukan
c. Meninggal dunia
a. Nama jabatan
b. Ekspektasi Kinerja
c. Unit Kerja Penempatan
d. Skema Kerja
f. Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.
g. Penerbitan Nomor Induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak aktu penyampaian
h. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Gajinya? Cek Infonya di Sini
5. Alasan Pembatalan Status PPPK
a. Mengundurkan diri
b. Tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas Waktu yang telah ditentukan
c. Meninggal dunia
6. Isi Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
a. Nama jabatan
b. Ekspektasi Kinerja
c. Unit Kerja Penempatan
d. Skema Kerja