Kejelasan Status, Honorer K2 Harap Perpres 98 Segera Diundangkan

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 09:52 WIB
loading...
Kejelasan Status, Honorer...
Guru honorer memperjuangkan nasibnya ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perpres No 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan segera diundangkan sehingga memberikan kejelasan status kepada honorer yang telah lolos seleksi PPPK.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih mengucapkan rasa syukurnya karena Perpres No 98/2020 telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi pihaknya mengaku belum merasa lega karena Perpres tersebut masih belum diundangkan yang masih akan memakan waktu lagi untuk diproses. (Baca juga: 34.959 Guru Honorer Segera Diangkat PPPK, Komisi X Minta Seleksi Tahap II Dipercepat )

"Harapannya Perpres segera diundangkan. Jadi yang lulus PPPK segera di proses untuk pemberkasan dan sampai ke penerimaan SK sudah benar-benar lega kalau sudah terima SK," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Kamis (1/10).

Titi menuturkan, selama Perpres belum diundangkan dan dipublikasikan maka honorer yang sudah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan bisa diproses walaupun Perpres sudah ditandatangani.

"Saya juga tidak tahu akan berapa lama lagi Perpres diundangkan. Semoga sih cepat karena segala teknis nanti acuannya dari Perpres itu," ungkapnya. (Baca juga: Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Diparaf, PGRI: Penantian Panjang Terkabul )

Titi menerangkan, mengenai besaran gaji dan tunjangan PPPK itu ada di Perpres tersebut. Oleh karena itu, katanya, sebelum diundangkan pihaknya tidak tahu berapa besaran tunjangannya. Dia juga belum tahu gaji yang akan diterima berapa.

"Karena belum diundangkan kita belum tahu TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK per apa. Dan juga gaji berapa. Yang pasti menurut UU ASN gaji PPPK setara atau sama dengan PNS. tidak ada yang beda menurut golongan masing-masing," ucapnya.

Selain itu, mengenai seleksi PPPK tahap 2, dia berharap masih tetap ada formasi khusus buat K2. Baik untuk yang tenaga fungsional maupun yang teknis lainnya. Sebab dia mengatakan, untuk menyelesaikan sisa honorer K2 memang harus ada formasi khusus buat K2.

"Harapannya di tes tahap 2 semua sisa K2 yang jumlahnya masih sekitar 380 ribu bisa ikut seleksi semua," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Rekomendasi
189 Aktivis Diadili...
189 Aktivis Diadili di Turki karena Menentang Erdogan
Trimedya Dorong Pengelolaan...
Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara
DJ Nathalie Holscher...
DJ Nathalie Holscher Viral Setelah Disawer Ratusan Juta di Sidrap, Siapa Dia?
Lalu Lintas Padat, One...
Lalu Lintas Padat, One Way Diberlakukan dari Puncak Arah Jakarta Siang Ini
Bertemu Wamenkop Ferry,...
Bertemu Wamenkop Ferry, Bupati Sambas Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Tas Hello Kitty British...
Tas Hello Kitty British Propolis Jadi Media Inara Rusli Pererat Ikatan Keluarga
Berita Terkini
Ini Jalur Masuk UGM...
Ini Jalur Masuk UGM untuk Calon Mahasiswa Tidak Mampu, Cek Jadwal Pendaftarannya
2 jam yang lalu
Ini Alasan PB PGRI Dukung...
Ini Alasan PB PGRI Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
3 jam yang lalu
12 Sekolah Ini Terpilih...
12 Sekolah Ini Terpilih Jadi SMA Unggulan Garuda Transformatif, Cek Daftar Lengkapnya
7 jam yang lalu
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
7 jam yang lalu
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
8 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Pondasi atau Fondasi?
11 jam yang lalu
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved