PJJ Berdampak Gangguan Psikososial, Kemenag Terapkan Kurikulum Darurat

Minggu, 07 Februari 2021 - 16:47 WIB
loading...
A A A


Akibat minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar, ditambah tekanan akibat sulitnya transformasi pelajaran menyebabkan stres pada anak didik meningkat. Untuk itu panduan kurikulum darurat diharap dapat menjadi jalan keluar yang implementatif.

Selama masa pandemi terdapat kasus kekerasan yang tidak terdeteksi. Sebelumnya, Kemenag menemukan fakta bahwa pandemi Covid-19 telah memicu tingginya kasus perkawinan anak di bawah umur.

Badan Peradilan Agama Indonesia telah menerima sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh calon mempelai yang belum berusia 19 tahun pada medio tahun lalu.

Saat ini Pemerintah memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021. Salah satu alasan pemberian keleluasaan itu adalah untuk mengurangi dampak negatif PJJ.

Meskipun sudah ada lampu hijau namun implementasinya belum sepenuhnya dilakukan. Madrasah di lingkungan Kemenag sendiri masih berstatus belajar daring.
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2966 seconds (0.1#10.140)