Putus Kontrak, Guru Honorer Minta Pemerintah Tak Diskriminatif

Senin, 15 Februari 2021 - 11:15 WIB
loading...
Putus Kontrak, Guru...
Sejumlah Guru honorer memperjuangkan nasibnya agar diangkat menjadi PNS ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Guru honorer meminta pemerintah tak menunjukkan sikap diskriminatif terhadap guru honorer, terutama terkait pemutusan kontrak serta pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Umum Forum Guru Honorer Sertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat mengatakan, hingga kini terkait rekrutmen kuota 1 juta guru PPPK tahun 2021 masih belum jelas aturan teknisnya. Selain itu, belum diterbitkannya Permenpan RB terbaru terkait rencana tersebut.



"Masalah juga ada pada formasi guru PPPK yang ternyata belum mencapai angka 1 juta, formasi yang diusulkan dari daerah sekitar 500.000 an. Sepertinya dengan formasi segitu masih belum dapat menutup kekosongan guru ASN di tahun 2021 yang mencapai 1,3 juta guru," jelas Rizki Safari dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Senin (15/2/2021).

Jika belum terpenuhi kuota kekosongan guru PNS, maka negara masih membutuhkan guru honorer untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun yang terjadi di lapangan, banyak terjadi perlakuan diskriminatif kepada guru honorer. Seperti gaji bulanan yang terlambat, tidak layak, dan lemahnya perlindungan terhadap guru honorer dalam melaksanakan tugasnya.

Sehingga sekarang ini sering mendapatkan kabar jika guru honorer banyak dipecat dengan alasan yang beragam. "Kami minta secepatnya mendikbud, menag dan mendagri juga menerbitkan SKB menteri yang memberikan perlindungan terhadap Guru non ASN terkait kesejahteraan dan penugasan oleh kepala daerah sebagai guru pengganti mengisi kekosongan guru PNS," beber dia.



Menurut dia, pemerintah bisa bergerak cepat mengeluarkan SKB 3 menteri terkait masalah seragam siswa. Seharusnya Mendikbud juga bisa menerbitkan SKB juga terkait guru honorer. Pihaknya, kata dia, butuh perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk tidak memperlakukan tindakan diskriminatif terhadap guru honorer.

Bentuk perlindungan terhadap Guru yang sudah termuat dalam UU Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, namun yang terjadi tidak berlaku bagi guru non ASN. Padahal banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, ada juga yg sudah bersertifikasi, juga membantu melaksakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri.

"Seharusnya pemerintah hadir melindungi keberadaan guru honorer, walaupun status kepegawaian kami tidak diakui sebagai pegawai pemerintah, namun pada kenyataannya pemerintah masih memerlukan guru honorer," kata dia.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Rekomendasi
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
Jerman Siap Kirim Rudal...
Jerman Siap Kirim Rudal Canggih Taurus ke Ukraina untuk Melawan Rusia
Brand Lokal untuk Pengguna...
Brand Lokal untuk Pengguna iPhone, Apply Hadirkan Aksesori Bergaransi 3 Tahun
Tetangga Indonesia Menolak...
Tetangga Indonesia Menolak Tawaran China untuk Gandengan Tangan Melawan Tarif AS
1.525 Tentara Korps...
1.525 Tentara Korps Lapis Baja Israel, Termasuk Para Jenderal, Tuntut Diakhirinya Perang Gaza
5 Hal yang Perlu Dilakukan...
5 Hal yang Perlu Dilakukan sebelum Sedot Lemak, Biar Tetap Aman
Berita Terkini
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
1 jam yang lalu
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
2 jam yang lalu
Menteri Pendidikan Filipina...
Menteri Pendidikan Filipina Kunjungi FKUI, Bahas Kerja Sama Regional Pendidikan dan Riset
12 jam yang lalu
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
13 jam yang lalu
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
14 jam yang lalu
Jadwal Tes Online Rekrutmen...
Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Sudah Siap?
15 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved