KIP Kuliah Merdeka, Tanggung Seluruh Biaya Kuliah dan Biaya Hidup

Jum'at, 26 Maret 2021 - 23:19 WIB
loading...
A A A
Oleh karena itu, ujarnya, esensi dari perubahan kebijakan KIP Kuliah di 2021 ini adalah pertama anggarannya dinaikkan dari Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Menurutnya, anggaran dinaikkan bukan untuk menambah jumlah partisipan karena jumlahnya masih akan sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 200 ribu.

Tetapi yang berbeda adalah dimana sebelumnya besaran uang kuliah itu hanya Rp2,4 juta/semester kini batas maksimalnya akan berdasarkan akreditasi prodi. Yakni prodi akreditasi A biaya pendidikan per semester maksimal Rp12 juta, prodi B meningkat menjadi Rp4 juta dan prodi C Rp2,4 juta.

Selain itu biaya hidupnya juga meningkat. Dimana yang tadinya hanya Rp700 ribu perbulan sekarang biaya hidup yang diberikan kepada penerima akan berdasarkan indeks kemahalan di satu kota. "Sehingga teman-teman dari daerah tidak perlu khawatir jika keterima di Jakarta atau Bandung atau Surabaya dimana indeks kemahalannya lebih besar karena biaya hidupnya ditingkatkan berdasar lokasinya," ujarnya.

Mendikbud menjelaskan kenapa KIP Kuliah tahun ini dinamakan KIP Kuliah Merdeka. Yakni karena kini calon mahasiswa tidak perlu ragu-ragu lagi untuk memilih prodi-prodi unggulan terbaik di negeri ini. "Termasuk fakultas-fakultas yang mungkin tidak pernah terpikirkan seperti fakultas kedokteran atau masuk sekolah swasta yang lebih mahal," katanya.

Selain itu, lanjutnya, orang tua pun akan lebih percaya diri untuk mendorong anak-anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang kuliah. Sementara perguruan tinggipun kini bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon mahasisiwa kurang mampu untuk bisa masuk ke prodi unggulan.

Kualitas SDM pun akan meningkat karena semua calon mahasiswa yang berpotensi tetapi kurang mampu tetap dapat kuliah di prodi ungulan. "Memberi harapan kepada anak-anak kita dimanapun. Kalau mereka kurang mampu tapi berprestasi mereka akan diberi beasiswa yang memadai sesuai dengan kualitas prodi," pungkasnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)