Ini Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Tertarik?
loading...
A
A
A
A. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
B. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau C. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
C. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
D. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Yakni yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Sebelumnya diberitakan, KIP Kuliah Merdeka memberikan bantuan biaya pendidikan sampai dengan Rp12 juta/semester untuk mahasiswa yang diterima di program studi (prodi) berakreditasi A. Sedangkan untuk prodi B biaya pendidikan akan diberikan Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester.
Untuk biaya hidup kini akan diberikan berdasarkan indeks kemahalan suatu kota dimana mahasiswa itu akan berkuliah. Kemendikbud menganggarkan Rp2,5 triliun untuk membiayai sekitar 200.000 penerima.
Lihat Juga: Profil Lengkap Salim A Fillah, Pendakwah yang Beri Beasiswa ke Anak Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah
B. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau C. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
C. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
D. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Yakni yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Sebelumnya diberitakan, KIP Kuliah Merdeka memberikan bantuan biaya pendidikan sampai dengan Rp12 juta/semester untuk mahasiswa yang diterima di program studi (prodi) berakreditasi A. Sedangkan untuk prodi B biaya pendidikan akan diberikan Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester.
Untuk biaya hidup kini akan diberikan berdasarkan indeks kemahalan suatu kota dimana mahasiswa itu akan berkuliah. Kemendikbud menganggarkan Rp2,5 triliun untuk membiayai sekitar 200.000 penerima.
Lihat Juga: Profil Lengkap Salim A Fillah, Pendakwah yang Beri Beasiswa ke Anak Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah
(mpw)