Skema KIP Kuliah 2021 Berubah, DPR: Mahasiswa Miskin Bisa Kuliah Sesui Cita-cita

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:36 WIB
loading...
Skema KIP Kuliah 2021 Berubah, DPR:  Mahasiswa Miskin Bisa Kuliah Sesui Cita-cita
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pihaknya mengubah skema program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 2021. Foto/Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pihaknya mengubah skema program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 2021. Yang pada 2020, program senilai Rp 1,3 triliun itu dibagi secara merata untuk 200.000 penerima, di 2021 program ini menjadi Rp 2,5 triliun dan dibagi sesuai dengan akreditasi kampus dan indeks biaya hidup yang dibagi ke dalam 5 klaster.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik kebijakan tersebut, karena kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari kebijakan KIP Kuliah sebelumnya, di mana banyak anak-anak yang sudah membatasi diri untuk masuk ke kampus atau jurusan yang uang kuliah tunggalnya (UKT) tinggi.



“KIP Kuliah nambah sampai dua kali lipat, ada penyesuaian nilai bantuannya, ditengarai dari pengalaman-pengalaman yang lalu, banyak sekali anak-anak yang dari kalangan tidak mampu sudah menyensor diri untuk tidak mendaftar ke jurusan yang UKT-nya tinggi,” kata Hetifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Hetifah menjelaskan, setiap jurusan uang kuliah tunggalnya berbeda-beda, jadi ada jurusan-jurusan tertentu yang memang murah. Tapi, ada jurusan-jurusan yang biaya semesternya mahal, seperti misalnya jurusan farmasi yang UKT-nya tinggi.

“Dan juga tergantung akreditasinya. Biasanya yang tinggi juga lebih tinggi UKT-nya,” terang Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.



Oleh karena itu, legislator Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini mengapresiasi adanya perubahan itu, di mana dampaknya menambah motivasi dari anak-anak Indonesia untuk menambah opsi atau pilihan kemana mereka bisa melanjutkan pendidikan tingginya. Karena, banyak kritik soal prodi atau kampus yang akreditasinya bagus dan mahal itu ada di perguruan tinggi negeri (PTN).

“Jadinya nanti perguruan tinggi swasta (PTS) khususnya yang selama ini menampung mahasiwa miskin itu, mungkin jadi kekurangan mahasiswa. Karena kan mahasiswa, tapi saat ini itulah pilihan kebijakan,” ujarnya.

Karena, sambung Hetifah, kebijakan ini orientasinya pada si siswa itu dulu. Supaya siswa punya opsi yang lebih baik untuk berkuliah. Tapi kalau suatu kebijakan yang berdampak merugikan suatu pihak, itu bisa dicari lagi solusinya. Dan Komisi X akan mendukung kebijakan ini.

“Kalau ada masukan atau hal-hal di dalam kemajuan mungkin lambat atau infonya tidak tersampaikan dengan baik. Ya kita awasi terus,” tutur Hetifah. “Harapannya anak-anak kita bisa mencapai cita-cita sesuai keinginannya,” harapnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2233 seconds (0.1#10.140)