Info Penting Buat Orang Tua, Mengenal Konsep dan Jalur Masuk PPDB 2021

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:45 WIB
loading...
A A A
1. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan
2. Anak guru dapat menggunakan jalur perpindahan tugas orangtua/wali untuk menjadi peserta PPDB pasa sekolah tempat orangtuanya mengajar
3. Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah

Seleksi PPDB untuk SMK:

1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMK dengan mempertimbangkan:
a. Raport dilampirkan surat keterangan peringkat nilai peserta didik dari sekolah asal;
b. Prestasi dibidang akademik maupun non akademik: dan/atau
c. Hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian yang dipilihnya

2. Wajib memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau anak penyandang disabilitas paling sedikit 15%

3. SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dadi daya tampung sekolah

Kuota Penyandang Disabilitas:

Kuota penyandang disabilitas masuk dalam jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
(mpw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)