Evaluasi PPDB, LBP2 Jabar: Peserta Didik Lebih Mudah Mengakses Sistem Pendaftaran
Rabu, 14 Juli 2021 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, kita harus jujur bahwa sistem yang dibuat Disdik (Disdik) Jabar dalam PPDB 2021 memang sudah jauh lebih baik," ujarnya.
"Sekarang kan semua sudah terakomodir by sistem dengan sangat rapih jadi anak anak bisa mendaftarkan dengan web juga. Di daerah daerah lain bisa down, kalau di Jabar lancar," sambung Asep.
Baca juga: Masih Pandemi, SD Muhammadiyah 5 Jakarta Gelar MPLS Secara Daring
Bahkan, lanjut Asep, bila berkaca pada beberapa tahun ke belakang, peristiwa server down sempat terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Jabar hingga menyebabkan calon peserta didik baru kesulitan mendaftar.
"Artinya, makin lama makin baik dan itu perlu ditingkatkan kembali ke depannya," tegasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyatakan, menemukan beberapa dugaan maladministrasi PPDB 2021 tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Dugaan tersebut, di antaranya mengenai proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak dilaporkan ke sekolah yang dituju.
Asep menilai, munculnya dugaaan maladministrasi tersebut tentunya juga memunculkan pertanyaan. Artinya, kata Asep, Ombudsman Jakarta Raya juga seharusnya dapat melakukan kajian.
"Sekarang kan semua sudah terakomodir by sistem dengan sangat rapih jadi anak anak bisa mendaftarkan dengan web juga. Di daerah daerah lain bisa down, kalau di Jabar lancar," sambung Asep.
Baca juga: Masih Pandemi, SD Muhammadiyah 5 Jakarta Gelar MPLS Secara Daring
Bahkan, lanjut Asep, bila berkaca pada beberapa tahun ke belakang, peristiwa server down sempat terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Jabar hingga menyebabkan calon peserta didik baru kesulitan mendaftar.
"Artinya, makin lama makin baik dan itu perlu ditingkatkan kembali ke depannya," tegasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyatakan, menemukan beberapa dugaan maladministrasi PPDB 2021 tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Dugaan tersebut, di antaranya mengenai proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak dilaporkan ke sekolah yang dituju.
Asep menilai, munculnya dugaaan maladministrasi tersebut tentunya juga memunculkan pertanyaan. Artinya, kata Asep, Ombudsman Jakarta Raya juga seharusnya dapat melakukan kajian.
Lihat Juga :