Formasi Guru PNS 2022 Bakal Ditiadakan, P2G: Nasib Guru Honorer Makin Suram

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
A A A
Apalagi ada rekomendasi Komisi X DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemdikbudristek, Kemenpan RB, BKN, Kemendagri, dan Kemenkeu pada Maret 2021, yang mendesak pemerintah tetap membuka rekrutmen CPNS guru untuk 2021 dan tahun-tahun berikutnya.

"P2G menagih janji Mendikbudristek Nadiem Makarim, BKN, dan Kemenpan RB yang pada awal 2021 lalu juga berjanji tetap akan membuka lowongan guru PNS pada 2022 dan selanjutnya," tukas Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi Guru P2G.

Menurut Iman, P2G menilai pemerintah sebenarnya tidak memperdulikan rekomendasi Komisi X DPR yang notabene menyuarakan isi hati jutaan guru honorer dan mahasiswa LPTK. Terbukti pada 2021 pemerintah bersikukuh hanya membuka lowongan guru PPPK, sedangkan untuk profesi lain lowongan PNS tetap dibuka.

P2G mempertanyakan, mengapa hanya profesi guru yang tidak dibuka lowongan PNS? Sedangkan profesi lain seperti dosen, analis kebijakan, dan dokter masih dibuka lowongan PNS-nya. Sangat tidak berkeadilan, profesi guru selalu diperlakukan diskriminatif oleh negara.

"Visi Pak Jokowi untuk mewujudkan SDM Unggul tidak akan pernah tercapai jika negara masih diskriminatif kepada guru khususnya guru honorer dan mahasiswa keguruan. Patut diduga, pemerintah pusat ingin lepas tanggung jawab dari kewajiban mensejahterakan guru," lanjut Iman yang juga guru honorer.

Iman melanjutkan, "Kita paham betul, kalau guru PNS jauh lebih sejahtera ketimbang guru honorer. Tidak ada guru PNS gaji 250-500 ribu sebulan, seperti yang dialami guru honorer bertahun-tahun. Guru honorer termasuk mahasiswa LPTK mimpinya sederhana, menjadi PNS. Sedangkan menjadi guru PPPK masa kontraknya terbatas 5 tahun saja, apa yang dapat diharapkan?", pungkas guru yang pernah mewakili Indonesia dalam konferensi pendidikan di Korea Selatan ini.

P2G memohon dengan sangat kepada Pak Presiden Jokowi, menginstruksikan Kemenpan RB, BKN, Kemdikbudristek, Kemenag, dan Kemenkeu agar membuka pengadaan guru CPNS mulai 2022 nanti dan tiap tahunnya ke depan. Jangan hanya membuka lowongan guru PPPK. P2G juga mendesak Kemenpan RB menarik dan mencabut kembali Surat Menpan RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 kepada Pemda-pemda.

Para guru sangat mendukung komitmen Presiden Jokowi mewujudkan SDM Indonesia yang Unggul. Namun perlu diinsafi kuncinya adalah keberadaan guru yang sejahtera, berkualitas, dilindungi dari diskriminasi, dan dengan status yang jelas sebagai PNS. Sejajar dengan profesi lainnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)