Permendikbud 6/2021 Berpotensi Hambat PAUD dan Sekolah di Wilayah 3T

Sabtu, 04 September 2021 - 13:35 WIB
loading...
Permendikbud 6/2021...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menuai polemik. Belum reda silang pendapat mengenai pembubaran Badan Standarisasi Pendidikan Nasional (BNSP), kini Peraturan Mendikbud (Permendikbud) 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Reguler ditolak Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan.

“Kami menilai sikap NU, Muhammadiyah, PGRI, Taman Siswa, dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik yang menolak Permendikbud 6/2021 bisa dipahami. Kami berharap Mas Menteri Nadiem Makarim bisa menanggapi penolakan ini bijak,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Sabtu (4/9/2021).

Dia mengatakan penerbitan aturan jumlah minimal siswa penerima BOS akan mengancam kelangsungan pendidikan terutama pendidikan anak usia dini. Dengan aturan ini akan ada ribuan PAUD yang dikelola kelompok-kelompok masyarakat tidak menerima alokasi dana BOS. “Situasi ini akan memunculkan persoalan pelik bagi penyelenggara pendidikan dari organisasi masyarakat. Setelah operasional mereka terganggu karena banyak orang tua siswa yang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi, kini mereka tidak bisa lagi menerima alokasi dana BOS,” ujarnya.

Dia menilai alokasi dana BOS bagi penyelenggara PAUD merupakan sumber keuangan yang substansial. Menurutnya banyak PAUD yang dikelola masyarakat mengantungkan sebagian besar biaya operasional mereka ke dana BOS. “Jika mereka terpaksa tidak menerima dana BOS bisa dipastikan akan banyak PAUD yang gulung tikar,” ujarnya. (Baca Juga :Paud Berkualitas Dapat Mencegah Stunting)

Huda menilai syarat minimal 60 siswa bagi penyelenggara PAUD bakal dirasa cukup berat. Menurutnya sebagian besar PAUD rata-rata per kelas hanya 10-15 orang saja. Jika ada dua tingkat yakni A dan B bisa jadi siswa di satu PAUD hanya berkisar 20-30 orang saja. “Dengan situasi ini, jika syarat penerima BOS dipatok harus punya siswa minimal 60, pasti sebagian besar dari mereka tidak bisa menerima alokasi dana BOS,” katanya.

Selain mengancam penyelenggaraan pendidikan di level Paud, kata Huda Permendikbud Ristek Nomor 6/2021 akan mengancam penyelenggaraan pendidikan di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Menurutnya banyak sekolah tingkat dasar dan menengah di daerah 3T yang mempunyai siswa di bawah 60 orang. Sekolah-sekolah tersebut harus tetap dipertahankan karena bisa jadi hanya satu-satunya sekolah di wilayah tersebut. “Kalau memandang kondisi pendidikan di daerah Jawa-Bali saja mungkin syarat sekolah harus mempunyai 60 siswa untuk bisa menerima dana BOS masuk akal. Tetapi jika kita tengok daerah di luar Jawa terutama di wilayah-wilayah 3T maka syarat tersebut akan sangat memberatkan,” katanya. (Baca Juga : Giliran Sekolah Swasta, Paud hingga Jasa Bimbel Bakal Dipungut Pajak)

Politikus PKB ini mengungkapkan fakta jika penyelenggaraan pendidikan di Indonesia tidak bisa dipegang sendiri oleh pemerintah. Ada ketidakseimbangan antara jumlah peserta didik dengan fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh pemerintah. Maka sudah wajar jika penyelenggaraan pendidikan di tanah air butuh peran serta masyarakat baik secara berkelompok maupun individual. “Dilihat dari perbandingan jumlah sekolah swasta dan negeri saja kita bisa tahu betapa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sangat butuh peran masyarakat,” katanya.

Secara umum, kata Huda hanya di level pendidikan dasar, jumlah sekolah swasta lebih sedikit dibandingkan dengan sekolah negeri. Sedangkan di level PAUD, level SMP, dan SMA/SMK jumlah sekolah negeri jauh lebih sedikit dibandingkan dengan sekolah swasta. “Fakta ini menunjukkan akses pendidikan anak Indonesia akan sangat terbatas jika hanya mengandalkan sekolah-sekolah negeri milik pemerintah. Bantuan pemerintah seperti BOS ini sebenarnya membantu pemerintah sendiri untuk memberikan layanan pendidikan kepada seluruh anak-anak Indonesia,” katanya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relaksasi Dana BOSP...
Relaksasi Dana BOSP 2026, Kemendikdasmen Izinkan Sekolah Bayar Honor Guru Non ASN
Kemendikdasmen Keluarkan...
Kemendikdasmen Keluarkan Juknis Pengelolaan Dana BOS Pendidikan, Cek Isinya
Trehaus School Dorong...
Trehaus School Dorong Pembelajaran Sosial-Emosional Anak Usia Dini
Siapkan Fondasi Koding...
Siapkan Fondasi Koding dan AI, Pelatihan Berpikir Komputasional Calon Pelatih PAUD Digelar
SEAMEO CECCEP Tegaskan...
SEAMEO CECCEP Tegaskan Penguatan Pengasuhan Holistik Integratif di Forum Regional 2025
Wajib Belajar 13 Tahun,...
Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Tegaskan Pentingnya PAUD Usia 5–6 Tahun
Membangun Kembali Senyum...
Membangun Kembali Senyum Pasirlangu, Jejak Hangat LG di Masa Pemulihan
Dari Tanah Liat di Pedalaman...
Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Pintu Masuk Belajar,...
Pintu Masuk Belajar, Orang Tua Harus Tahu Apa Itu Sensori Anak
Rekomendasi
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved