5 Penerbit Buku yang Menerima Naskah Penulis Pemula

Minggu, 05 September 2021 - 14:38 WIB
loading...
A A A
Kini, Mizan Pustaka adalah penerbit yang berbasis luas dengan kekuatan dalam genre fiksi, kesehatan, buku bisnis, buku anak-anak, referensi, agama, dan non-fiksi populer.

Sebagai salah satu penerbit terkemuka di Indonesia, Mizan Pustaka membawa sejarah penerbitan yang membanggakan. Dari hanya tiga buku per bulan pada tahun-tahun pertamanya, Kelompok Mizan kini telah memproduksi total sekitar 600 buku per tahun dan berhasil menerbitkan banyak karya laris. Di dalam kelompok penerbitannya terdapat beberapa imprint dan lini seperti Qanita, Kaifa, Mizania, dan DAR! Mizan untuk buku anak dan remaja.

Mizan juga menerima naskah fiksi dan non fiksi. Redaksi hanya menerima naskah yang dikirim dalam bentuk hardcopy (print). Lengkapi dengan surat pengantar dan CV penulis.

Kirim naskah dalam amplop coklat ke alamat penerbit Redaksi Mizan di Jalan Cinambo No. 135, Cisaranten Wetan, Bandung 40294, Indonesia.

Lebih jelas mengenai kriteria naskah, ketentuan halaman dan syarat lain bisa mengakses ke laman mizanpublishing.com.

3. Bentang Pustaka
Dijelaskan di laman Bentang Pustaka, Bentang Pustaka masuk dalam kelompok Mizan pada 2004 dan telah menerbitkan ribuan karya penulis Indonesia maupun luar negeri.

Bentang Pustaka telah melahirkan banyak best seller. Diantaranya adalah Laskar Pelangi dari Andera Hirata, juga buku-buku terlaris dari penulis ternama Dewi Lestari atau Dee.

Bentang Pustaka menerima kiriman naskah fiksi dan non fiksi yang bisa dikirim melalui surel ke [email protected]. Penerbit akan memberikan surel konfirmasi bahwa naskah yang dikirim sudah diterima dengan baik.

Apabila ingin mengirim naskah dalam bentuk hardcopy maka bisa dikirim ke PT Bentang Pustaka, Jl. Palagan Tentara Pelajar, No.101, Jongkang RT 004 RW 035, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, 55281.

Kamu bisa membaca kriteria dan format pengiriman naskah di laman bentangpustaka.com.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)