DPR Dorong Kemendikbudristek Beri Ruang Pelaku Seni dan Budaya Saat Pandemi

Rabu, 15 September 2021 - 21:14 WIB
loading...
DPR Dorong Kemendikbudristek Beri Ruang Pelaku Seni dan Budaya Saat Pandemi
Pengunjung saat melihat pameran seni kolektif yang menampilkan karya dari 13 seniman/perupa Indonesia yang dilakukan dalam keterbatasan di Jakarta Selatan. Foto: Yulianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak di bidang kesehatan dan ekonomi, para pelaku seni dan budaya juga tidak bisa bebas berekspresi dan mengakibatkan lost culture. Bantuan tunai dari pemerintah dinilai belum cukup bagi pelaku seni dan budaya, karena mereka berharap tetap diberi ruang untuk berekspresi dan berkreasi.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian memberikan masukan untuk para pelaku seni dan budaya di tengah pandemi Covid-19. Pelaku seni perlu mempunyai kemampuan yang adaptif supaya bisa tetap memanfaatkan kreatifitas di tengah keterbatasan saat ini. Seniman dan budayawan bisa menggunakan alternatif dengan memanfaatkan teknologi di tengah makin berkembanngnya dunia digital untuk bisa terus berkarya baik tingkat lokal, nasional hingga internasional.



"Saya rasa, dunia digital justru memberikan ruang tanpa batas bagi kreativitas para seniman dan budayawan Indonesia," kata Hetifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Hetifah mengatakan, DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan terus memberikan perhatian penuh terhadap para pelaku budaya dan seni di berbagai aspek. Seperti misalnya, dengan memberikan dukungan melalui proyek destinasi super prioritas dalam hal seni dan budaya dan bermitra dengan Kementerian terkait. Pemerintah juga memberi dukungan seperti menjadikan museum, galeri, pusat seni dan lainnya sebagai media untuk berkreasi.

Dalam kondisi saat ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, mitra Komisi X DPR yakni Kemendikbudristek tetap melaksanakan kegiatan rutin yang mendukung sektor seni dan budaya dengan menghadirkan beberapa kegiatan terkait.

"Di antaranya Pekan Kebudayaan Nasional, Indonesia bercerita, Kanal Indonesiana, Musik Magi dan Musik Lapo (pengembangan music tradisi), Piala Citra dan Indonesiana Films (festival film), World Music Expo, serta ragam talkshow dan webinar konten nusantara," paparnya.



Ia juga memastikan kalau DPR akan terus memberi ruang kepada para pelaku seni akan tetap dapat berkreasi dengan tiga aspek yaitu pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Seperti dalam aspek anggaran, Hetifah menyatakan DPR mendukung anggaran sebesar Rp1,2 triliun tahun 2022 bagi Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek. Sebesar Rp235,1 miliar, dari anggaran tersebut ditujukan khusus untuk kegiatan-kegiatan pemajuan dan pelestarian kebudayaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)