DPR Dorong Kemendikbudristek Beri Ruang Pelaku Seni dan Budaya Saat Pandemi

Rabu, 15 September 2021 - 21:14 WIB
loading...
A A A
"Dalam aspek pengawasan, kami terus melakukan berbagai Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai pihak seni dan budaya di Indonesia. Mulai dari akademisi, praktisi, industry, swasta, dan lainnya. Kami juga aktif melakukan rapat evaluasi program dengan Kemdikbud untuk memastikan bahwa kebijakan telah tepat menyasar para pelaku seni dan budaya," ujar Hetifah.

Sementara untuk aspek legislasi, Hetifah memastikan bahwa Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat diterapkan dengan baik. Hal ini memastikan ketahanan dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia dapat terjaga melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.

Hetifah juga menyambut baik dengan adanya program Pekan Kebudayaan Nasional (PKN), meski begitu program tersebut jangan hanya menyajikan hal yang biasa seperti pada umumnya perlu ada sesuatu yang beda dari sebelumnya. Sesuatu yang baru tersebut dalam PKN itu seperti merangkum berbagai bentuk budaya Indonesia melalui ragam acara seperti kompetisi, konferensi, lokakarya, pasar budaya, serta parade mahakarya.

"Jadi, semua pelaku budaya dan masyarakat umum dapat berpartisipasi pada acara sesuai keahlian atau ketertarikannya. Misal, jika tertarik ranah akademis bisa menjadi pembicara di konferensi, jika ingin belajar atau praktik bisa ikut lokakarya, jika ingin membeli produk bisa ke pasarbudaya," imbuhnya.

Legislator Dapil Kalimantan Timur ini menyebut, pelaksanaan PKN tahun 2020 juga telah memanfaatkan teknologi digital dengan baik. Ada ragam video di youtube, seminar online, dan juga pasar lewat e-commerce. Untuk itu pelaksanaan PKN ini harus terus dilanjutkan dan promosi terus ditingkatkan.

"Saya mendorong agar PKN terus dilanjutkan. Akan tetapi, tahun 2021 ini saya berharap agar promosi PKN ditingkatkan, kalau bisa dibuat gimmick agar viral. Dengan begitu, perhatian serta partisipasi masyarakat umum akan semakin maksimal," pungkasnya.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)