Indonesia Kekurangan Guru ASN, Pola Ikatan Dinas Bisa Jadi Pertimbangan

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Mengingat status kontraknya yang maksimal 5 tahun bagi guru PPPK, jauh berbeda dengan Guru PNS yang bertugas sampai pensiun usia 60 tahun.

“Bagaimana jika kontrak PPPK-nya diberikan 1 atau 2 tahun saja, tentu manajemennya tidak akan menutupi kebutuhan guru ASN jangka panjang,” katanya.

Solusi kedua, lanjutnya, sudah semestinya Kemendikbudristek melaksanakan perintah Pasal 22-23, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Di situ tertulis Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat menetapkan pola ikatan dinas bagi calon guru untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daerah.

Dia menjelaskan, pola rekrutmen guru ikatan dinas berasrama seperti ini belum direalisasikan pemerintah sampai sekarang. Padahal, rekrutmen guru pola ikatan dinas akan memberikan minimal 2 keuntungan sekaligus.

Pertama, guru yang direkrut adalah benar-benar pilihan yang kompetensinya sudah dibentuk sejak masuk LPTK dengan status PNS ikatan dinas pascakuliah. Kedua, rekrutmen guru pola ikatan dinas yang dikelola LPTK akan dapat memenuhi kekurangan guru ASN secara nasional.

“UU Guru dan Dosen sudah berumur 16 tahun, namun pasal ini belum dilaksanakan, jangan sampai pemerintah dianggap tak patuhi UU,” pungkas guru SMA ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mendikdasmen: Gaji Guru...
Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Hore, Guru Honorer akan...
Hore, Guru Honorer akan Dapat BLT Tiap Bulan, Segini Besarannya
Direstui Menkeu, TPG...
Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Hadirkan Pemerataan...
Hadirkan Pemerataan Pendidikan, HISMINU dan MPK Dukung Permendikdasmen No 1/2025
Rekomendasi
Dubes AS Kamala Shirin...
Dubes AS Kamala Shirin Akhiri Masa Tugasnya di Indonesia, Ada Apa?
China Lancarkan Serangan...
China Lancarkan Serangan ke AS, Swasta Jadi Korban Perang Tarif
5 Jenis Gembok Terbaik...
5 Jenis Gembok Terbaik untuk Keamanan Rumah
Apa Perbedaan Mani,...
Apa Perbedaan Mani, Wadi dan Madzi?
Israel Bagikan Ucapan...
Israel Bagikan Ucapan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus, Lalu Menghapusnya
6 Mobil GAC Aion Ini...
6 Mobil GAC Aion Ini Berpeluang Dijual di Indonesia, Begini Sensasi Mengendarainya
Berita Terkini
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
40 menit yang lalu
Penjurusan SMA Bakal...
Penjurusan SMA Bakal Hidup Lagi, Prabowo Beri Arahan Khusus ke Mendikdasmen
1 jam yang lalu
UTBK 2025 Diikuti 860.975...
UTBK 2025 Diikuti 860.975 Peserta, Berapa Orang yang Akan Diterima di SNBT?
2 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Kasatmata atau Kasat Mata?
2 jam yang lalu
UTBK SNBT 2025 Resmi...
UTBK SNBT 2025 Resmi Dimulai, 860.975 Peserta Berebut Kursi di PTN Favorit
2 jam yang lalu
Pesan Mendikti untuk...
Pesan Mendikti untuk Peserta UTBK 2025: Tunjukkan yang Terbaik, Lawan Rasa Takut
5 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved