Rapat dengan Nadiem, Sylviana Murni: Mas Menteri, Tolong Ini Diperhatikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komite III DPD menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Medikbudristek ) Nadiem Makarim. Rapat tersebut membahas mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah gelombang ke-3 pandemi Covid-19 serta RUU Pendidikan Dokter yang saat ini menjadi inisiatif dari DPR.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komite III DPD Sylviana Murni mengatakan, Kemendikbudristek telah mengeluarkan SE Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggraan Pembelajaran terkait PTM. Maka, pelaksanaan PTM harus memperhatikan status level pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) di setiap daerah.
"Kemendikbudristek harus memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi mengacu secara optimal pada SKB 4 Menteri dan SE Mendikbudristek No. 2 Tahun 2022, di antaranya dengan memperhatikan penyelenggaraan PTM terbatas di daerah PPKM level 1, 2, 3, dan 4," kata Sylviana membacakan salah satu kesimpulan rapat yang digelar fisik dan virtual di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPD Jihan Nurlela menilai bahwa ancaman learning loss sebagai dampak pandemi Covid-19 harus segera diatasi. Salah satunya adalah melalui pelaksanaan PTM. Apalagi Indonesia memiliki visi untuk mencetak generasi emas di tahun 2045.
"Tapi kita juga perlu memberikan fleksibilitas dan mendengarkan apa yang menjadi masukan-masukan. Covid selalu bermutasi, yang hari ini omicron mortalitasnya rendah, tapi kita tidak tahu bagaimana yang akan datang," pesan Jihan Senator asal Provinsi Lampung ini.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem Makarim menyarankan agar PTM tidak dihilangkan sepenuhnya. Karena jika pembelajaran dilakukan secara jarak jauh secara 100%, maka akan lebih sulit mengatur operasional sekolah untuk melakukan PTM ke depannya. Dirinya mengatakan bahwa instansinya memberikan diskresi sampai 50% yang mengikuti PTM jika sebuah daerah ditetapkan pada status PPKM level 2.
"Kami harap yang level 1 dan 2 masih bisa melaksanakan 100% PTM. Kita menghindari PPKM level 4, jangan sampai kita menjalani PJJ penuh," ujar Nadiem secara daring.
Nadiem juga menjelaskan, selama kasus varian Delta, sekolah tidak menjadi klaster utama penularan. Justru potensi penularan yang lebih tinggi terdapat di rumah ataupun di tempat lain. Dirinya pun mendorong PTM tetap dilaksanakan di tengah pandemi untuk mengurangi ancaman learning loss.
"Kami ingin dukungan DPD melaksanakan SKB 4 Menteri sesuai level PPKM. Kita juga harus tahu bahwa meski Omicron tinggi, tetapi tidak berbahaya seperti Delta. Tapi harus diperhatikan, learning loss itu permanen, dan mendorong melaksanakan PTM 100% secepat mungkin," tutup Nadiem.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komite III DPD Sylviana Murni mengatakan, Kemendikbudristek telah mengeluarkan SE Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggraan Pembelajaran terkait PTM. Maka, pelaksanaan PTM harus memperhatikan status level pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) di setiap daerah.
"Kemendikbudristek harus memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi mengacu secara optimal pada SKB 4 Menteri dan SE Mendikbudristek No. 2 Tahun 2022, di antaranya dengan memperhatikan penyelenggaraan PTM terbatas di daerah PPKM level 1, 2, 3, dan 4," kata Sylviana membacakan salah satu kesimpulan rapat yang digelar fisik dan virtual di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPD Jihan Nurlela menilai bahwa ancaman learning loss sebagai dampak pandemi Covid-19 harus segera diatasi. Salah satunya adalah melalui pelaksanaan PTM. Apalagi Indonesia memiliki visi untuk mencetak generasi emas di tahun 2045.
"Tapi kita juga perlu memberikan fleksibilitas dan mendengarkan apa yang menjadi masukan-masukan. Covid selalu bermutasi, yang hari ini omicron mortalitasnya rendah, tapi kita tidak tahu bagaimana yang akan datang," pesan Jihan Senator asal Provinsi Lampung ini.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem Makarim menyarankan agar PTM tidak dihilangkan sepenuhnya. Karena jika pembelajaran dilakukan secara jarak jauh secara 100%, maka akan lebih sulit mengatur operasional sekolah untuk melakukan PTM ke depannya. Dirinya mengatakan bahwa instansinya memberikan diskresi sampai 50% yang mengikuti PTM jika sebuah daerah ditetapkan pada status PPKM level 2.
"Kami harap yang level 1 dan 2 masih bisa melaksanakan 100% PTM. Kita menghindari PPKM level 4, jangan sampai kita menjalani PJJ penuh," ujar Nadiem secara daring.
Nadiem juga menjelaskan, selama kasus varian Delta, sekolah tidak menjadi klaster utama penularan. Justru potensi penularan yang lebih tinggi terdapat di rumah ataupun di tempat lain. Dirinya pun mendorong PTM tetap dilaksanakan di tengah pandemi untuk mengurangi ancaman learning loss.
"Kami ingin dukungan DPD melaksanakan SKB 4 Menteri sesuai level PPKM. Kita juga harus tahu bahwa meski Omicron tinggi, tetapi tidak berbahaya seperti Delta. Tapi harus diperhatikan, learning loss itu permanen, dan mendorong melaksanakan PTM 100% secepat mungkin," tutup Nadiem.
(mpw)