Tampung Masukan, UU Sisdiknas Masih dalam Proses Perencanaan
Senin, 21 Maret 2022 - 22:19 WIB
loading...
A
A
A
Lanjutnya, Kemendikbudristek sangat mengapresiasi berbagai kritik dan masukan dari berbagai kalangan termasuk para pemangku kepentingan.
"Kemendikbudristek sangat mengapresiasi semua umpan balik, aspirasi, dan masukan yang sangat berharga dari para pemangku kepentingan dan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, RUU Sisdiknas yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus dicermati dan dikaji publik hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pendidikan Indra Charismidiadji mengatakan, Kemendikbudristek dinilai lambat dalam mengambil keputusan. Padahal RUU tersebut telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2020.
"Ini kan sudah masuk ke Prolegnas bahkan di taun 2020 itu sudah masuk ke prolegnas prioritas, tapi Kemendikbudnya lambat, pemerintah lambat dalam menyusun naskah akademik dan RUU-nya ini," ujar Indra kepada MPI, Sabtu (19/3/2022).
"Kemendikbudristek sangat mengapresiasi semua umpan balik, aspirasi, dan masukan yang sangat berharga dari para pemangku kepentingan dan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, RUU Sisdiknas yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus dicermati dan dikaji publik hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pendidikan Indra Charismidiadji mengatakan, Kemendikbudristek dinilai lambat dalam mengambil keputusan. Padahal RUU tersebut telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2020.
"Ini kan sudah masuk ke Prolegnas bahkan di taun 2020 itu sudah masuk ke prolegnas prioritas, tapi Kemendikbudnya lambat, pemerintah lambat dalam menyusun naskah akademik dan RUU-nya ini," ujar Indra kepada MPI, Sabtu (19/3/2022).
(mpw)
Lihat Juga :