Penerapan Sistem Zonasi Berdampak Positif Bagi Anak

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:57 WIB
loading...
Penerapan Sistem Zonasi...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saban pembukaan tahun ajaran baru, para orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan disibukkan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) . Masalah klasiknya, perebutan sekolah-sekolah favorit meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan sistem zonasi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penerapan sistem zonasi yang sudah berlangsung tiga tahun belakangan ini. Zonasi ini penting untuk memberikan layanan pendidikan yang adil bagi masyarakat.

“Upaya pemerataan mutu pada semua satuan pendidikan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujar Komisioner bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (17/6/2020).

(Baca: Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar)

Aturan zonasi ini termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Pasal 11 Permendibud itu menyebutkan PPDB itu menggunakan beberapa jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Kuota jalur zonasi paling besar, yakni sebesar 50 persen. Disusul jalur afirmasi sebesar 15 persen.

Retno menerangkan kecenderungan peserta didik terpusat pada sekolah unggulan dan favorit lambat laun akan berubah. Semua sekolah harus unggul dan berkualitas. Namun, ini memerlukan upaya tambahan dari pemerintah daerah (pemda), yakni meratakan sarana dan prasarana pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Azril Bocah Cemong yang...
Azril Bocah Cemong yang Viral dari Temanggung, Kini Tampil Aktif dan Ceria di Momen Hardiknas 2026
Inspiratif! Ayah, Ibu,...
Inspiratif! Ayah, Ibu, dan Anak Wisuda Bareng di Universitas Brawijaya
Riwayat Pendidikan Camillia...
Riwayat Pendidikan Camillia Azzahra, Anak Ridwan Kamil yang Diduga Pindah Agama
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Momen Hari Anak: Orang...
Momen Hari Anak: Orang Tua Jangan Terlalu Menuntut, Kehebatan Anak Lahir dari Potensinya
Rekomendasi
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Berita Terkini
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved