Penerapan Sistem Zonasi Berdampak Positif Bagi Anak

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:57 WIB
loading...
Penerapan Sistem Zonasi...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saban pembukaan tahun ajaran baru, para orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan disibukkan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) . Masalah klasiknya, perebutan sekolah-sekolah favorit meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan sistem zonasi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penerapan sistem zonasi yang sudah berlangsung tiga tahun belakangan ini. Zonasi ini penting untuk memberikan layanan pendidikan yang adil bagi masyarakat.

“Upaya pemerataan mutu pada semua satuan pendidikan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujar Komisioner bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (17/6/2020).

(Baca: Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar)

Aturan zonasi ini termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Pasal 11 Permendibud itu menyebutkan PPDB itu menggunakan beberapa jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Kuota jalur zonasi paling besar, yakni sebesar 50 persen. Disusul jalur afirmasi sebesar 15 persen.

Retno menerangkan kecenderungan peserta didik terpusat pada sekolah unggulan dan favorit lambat laun akan berubah. Semua sekolah harus unggul dan berkualitas. Namun, ini memerlukan upaya tambahan dari pemerintah daerah (pemda), yakni meratakan sarana dan prasarana pendidikan.

(Baca: Cegah Klaster Baru Covid-19, PPDB Harus Dijaga Aparat)

Kebijakan zona ini sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Alasannya, ini akan mendekatkan zarak rumah dengan sekolah. Jika anak bersekolah dekat dengan rumah, ada banyak dampak positif bagi anak, seperti tidak lelah menempuh perjalanan jauh dan baik bagi psikologis anak.

Retno mengungkapkan sistem PPDB lama cenderung mengutamakam kecerdasan akademik. Implikasinya, sekolah mengabaikan kecerdasan anak selain akademis.

Dalam teori Multiple Intelligence yang diperkenalkan pakar pendidikan dari Universitas Harvard, Howard Gardner, ada delapan jenis kecerdasan anak. Delapan itu, antara lain, kecerdasan linguistik, logika atau matematis, intrapersonal, interpersonal, spasial, kinetic, dan naturalis.

“Setiap anak berangkali bisa memiliki delapan jenis kecerdasan ini. Hanya saja, ada anak yang hanya menonjol pada satu atau lebih jenis kecerdasan tersebut,” ucap Retno mengutip teori tersebut
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4554 seconds (0.1#10.140)