Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Daftar dan Tahapan Seleksi di IPDN
loading...
A
A
A
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
3. Tidak bertato
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
a. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
b. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
c. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
d. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
e. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
f. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan Gugur.
D. Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2022
1. Akses Portal
Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/
2. Buat Akun
buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak Kartu Informasi Akun
3. Tidak bertato
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
a. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
b. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
c. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
d. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
e. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
f. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan Gugur.
D. Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2022
1. Akses Portal
Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/
2. Buat Akun
buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak Kartu Informasi Akun