Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Daftar dan Tahapan Seleksi di IPDN

Sabtu, 09 April 2022 - 10:50 WIB
loading...
A A A
Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang Gagal/Gugur atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan Gagal karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem Gugur.

1. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.

2. Tes Kesehatan Tahap 1
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

a. Verifikasi
- Faktual Dokumen
- Persyaratan
- Administrasi Pendaftaran
b. Tes Kesehatan Tahap II
c. Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Demikian informasi mengenai persyaratan masuk IPDN dan tahapan seleksinya. Untuk informasi mengenai kuota formasi di masing-masing provinsi dan jadwal seleksi selengkapnya dapat mengakses laman spcp.ipdn.ac.id.
(nz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)