PPDB Jabar 2022 Resmi Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:26 WIB
loading...
A A A
4. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan poin 3, calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan

5. Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana poin 4, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan tim ahli atau kelompok kerja inklusi atau dengan reource center/pusat layanan pada SLB.
(nz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)