UPN Veteran Jakarta Giatkan Edukasi Hukum bagi Pelaku Usaha di Bekasi

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:34 WIB
loading...
UPN Veteran Jakarta...
Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UPN Veteran Jakarta di Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional ( UPN ) Veteran Jakarta berkolaborasi dalam melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kegiatan ini, disampaikan mengenai Peningkatan Implementasi Kesadaran Hukum Dagang Dan Strategi Pemasaran Dalam Berbisnis Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil.

Pelaksanaan sosialisasi dibuka Dosen Hukum Bisnis Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Rianda Dirkareshza. Dia menyampaikan mengenai pentingnya perizinan berusaha yang dapat menjadi unsur legalitas kepada suatu usaha dan tentunya juga pada para pelaku usaha. Khususnya kepada para pelaku usaha yang mempunyai usaha dan telah berjalan.

Baca: Unpad Tambah 13 Guru Besar Baru, Ini Profilnya

Pemaparan dimulai oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Nada Prima Dirkareshza. Nada menyatakan, dengan adanya perkembangan zaman akan menambah tuntutan dan juga ketatnya persaingan pasar bebas.

“Hal tersebut juga diiringi dengan adanya ancaman-ancaman yang dapat membahayakan para pelaku usaha. Maka dari itu Legalitas Badan Usaha merupakan unsur terpenting karena bukan hanya mendapatkan pengakuan dari masyarakat pelaku usaha dan usahanya juga akan mendapatkan perlindungan hukum,” katanya, melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Nada juga menjelaskan, proses untuk mendapatkan unsur legalitas berupa perizinan tidaklah sulit. Sebab saat ini prosesnya sudah menggunakan sistem Online Single Submission atau disebut juga OSS yang telah mempermudah proses perizinan berusaha.

Dosen Hukum Pidana UPN Veteran Jakarta Rosalia Agustanti membahas mengenai legalitas dari suatu usaha yang belum memiliki unsur legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam perspektif Hukum Pidana.

Dalam pemaparannya Rosalia menyatakan, pelaku usaha tidak akan mendapatkan sanksi karena tidak memiliki NIB. Namun, pelaku usaha yang tidak memiliki NIB tidak akan mendapatkan kemudahan yang dimiliki pelaku usaha yang memiliki NIB.

Kemudian mengenai strategi pemasaran dipaparkan oleh Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi UPN Veteran Jakarta, Bernadin Dwi yang menjelaskan strategi pemasaran adalah suatu hal yang penting dalam pengembangan usaha milik pelaku usaha.

Baca juga: Kisah Haru Seorang Ibu Wakili Wisuda S1 Unesa Anaknya yang Meninggal

Dengan strategi pemasaran yang tepat, katanya, pelaku usaha akan dapat menghadapi persaingan, perubahan lingkungan, konsumen, dan juga pasar. Ditambah lagi dengan perkembangan zaman yang cepat pemasaran dapat dilakukan dengan lebih mudah yaitu dengan media sosial.

Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat ini juga termasuk pendampingan pendaftaran OSS dan membuat NIB. Para peserta yang sudah memiliki usaha dan yang sudah bersiap untuk membuka usahanya sangat antusias dalam menerima materi-materi dan juga saat pendampingan dalam proses pembuatan NIB.

Maka dari itu, pengabdian masyarakat ini telah membuahkan hasil berupa pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan juga strategi pemasaran dalam berbisnis. Selain itu, juga terdapat hasil lainnya yaitu berupa penerbitan NIB peserta yang telah didampingi.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
SMMPTN Barat 2026 Diikuti...
SMMPTN Barat 2026 Diikuti 27 PTN, Cek Daftar Kampus dan Materi Tesnya
SMMPTN Barat 2026 Resmi...
SMMPTN Barat 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Biaya, dan Daftar 27 PTN Peserta
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Rekomendasi
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved