Perkuat Tata Kelola Lembaga Pendidikan Ma'arif NU dengan Basis Teknologi

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:18 WIB
loading...
Perkuat Tata Kelola Lembaga Pendidikan Maarif NU dengan Basis Teknologi
Pengurus LP Maarif PBNU M Hasan Habibie saat Rakernas LP Maarif NU di Gedung Pascasarjana Unisma, Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/8/2022). Foto/Dok/LP Maarif
A A A
JAKARTA - Pengurus Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) M Hasan Habibie menyampaikan bahwa teknologi menjadi satu kata kunci tata kelola LP Ma'arif ke depan.

"Satu kata kunci untuk menguatkan tata kelola adalah berbasis teknologi ," kata M Hasan Habibie saat Rakernas LP Ma'arif NU di Aula Gedung Pascasarjana Unisma, Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/8/2022).



Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa penguatan ini tentu tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus bersama-sama satu irama seluruh pengurus LP Ma'arif di semua tingkatan, dari pusat hingga cabang.

"Kalau nanti menguatkan tata kelola berbasis teknologi tidak bisa sendiri-sendiri," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu.

Meskipun demikian, Hasan menegaskan bahwa teknologi saja juga tidak cukup untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Hal ini harus diiringi dengan kebijakan yang mendukung.



"Sebetulnya teknologi aja tidak cukup, harus ada kebijakan yang kemudian dibuat, ada leadership yang kemudian dibangun, dan kurikulum maupun pedagogi yang kemudian harus terus-menerus disempurnakan," terangnya.

"Itu kalau kita pengen dandani tata kelola pendidikan secara ideal," lanjut Ketua Umum Mahasiswa Ahlit Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (MATAN) itu.

Dalam konteks LP Ma'arif, lanjut Hasan, infrastrukturnya harus dibenahi bersama-sama, kebijakannya harus sejalan dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.

"Harus kita inlinekan (seirama) dengan Kemendikbud, dengan Kemenag selaku dua institusi besar yang bertanggung jawab terhadap pendidikan kita," katanya.

Kemudian, kepemimpinan masyarakat termasuk kompetensi guru dan siswa hingga kurikulum pedagogi dan assessmen juga harus diterjemahkan lebih detail lagi dalam konteks LP Ma'arif NU.

Dengan penguatan tata kelola demikian, sentuhan LP Ma'arif NU kepada satuan pendidikan di bawahnya akan lebih mudah dilakukan. Hal ini mengingat data sudah dimiliki sehingga dapat diketahui, satuan pendidikan yang memerlukan sentuhan di bidang literasi, numerasi, atau fasilitasi bantuan infratruktur.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)