Sama-sama ASN, Ini 7 Perbedaan Penting PNS dan PPPK

Senin, 02 Januari 2023 - 17:55 WIB
loading...
A A A
2. Batas Usia saat Melamar CPNS dan PPPK

PNS
- Usia minimal 18 tahun
- Usia maksimal 35 tahun

PPPK
- Usia minimal 20 tahun
- Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar

3. Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK

PNS
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Kompetensi Bidang

PPPK
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
Manajerial
Teknis
Sosial Kultural

4. Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK

PNS (UU NO 5/2014 tentang ASN)
- 58 tahun bagi pejabat administrasi
- 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional

PPPK (PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK)
- 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan
- 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
- 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

Baca juga: Batas Usia 7 Sekolah Kedinasan Favorit, Kenali Syaratnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)