PKN STAN Buka 1.100 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Lulus Kuliah Auto CPNS

Sabtu, 01 April 2023 - 06:30 WIB
b. pendaftaran ulang;

c. saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau

d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,

maka PKN STAN berhak:

a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2023;

b. mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;

c. membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang

bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau

d. menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

14. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN hanya melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More