Kemenhub Sediakan 1.408 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Catat Persyaratannya
Senin, 03 April 2023 - 13:08 WIB
5. Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download pada
https://sipencatar.dephub.go.id
1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non Akademik;
2. Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah;
3. Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;
4. Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik menyesuaikan tarif yang berlaku di masing - masing Perguruan Tinggi.
https://sipencatar.dephub.go.id
Pola Pembiayaan
1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non Akademik;
2. Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah;
3. Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;
4. Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik menyesuaikan tarif yang berlaku di masing - masing Perguruan Tinggi.
Tahapan, Jenis, dan Biaya Seleksi
tulis komentar anda