PPDB Jawa Tengah SMA-SMK 2023, Berikut Berkas Persyaratan untuk Semua Jalur
Senin, 05 Juni 2023 - 14:29 WIB
k. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan
l. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri.
Demikian informasi berkas persyaratan yang harus disiapkan untuk PPDB Jawa Tengah jenjang SMA SMK negeri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
l. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri.
Demikian informasi berkas persyaratan yang harus disiapkan untuk PPDB Jawa Tengah jenjang SMA SMK negeri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
tulis komentar anda