Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:00 WIB
Setelah mendapatkan tugas tersebut, Mayor Husein Mutahar menunjuk lima pemuda sebagai perwakilan daerah untuk melakukan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan 2 laki-laki.

Lima orang yang terpilih ini merupakan perlambangan dari Pancasila. Pengibaran bendera di Istana Yogyakarta berlangsung hingga tahun 1949 dan dengan metode yang sama.

Pada tahun 1950 saat Ibukota negara kembali ke Jakarta, sang mayor tak lagi bertugas untuk menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran Bendera Pusaka saat itu setiap 17 Agustus dilakukan di Istana Merdeka di bawah tanggung jawab Rumah Tangga Kepresidenan sampai 1966.

Mayor Husein Mutahar kemudian pada 1967 kembali dipercaya untuk menjalankan tugas dalam mempersiapkan upacara bendera HUT RI.

Makna Formasi 17-8-45



Pada saat itu, Mayor Husein Mutahar merumuskan formasi 17-8-45 yang mana formasi tersebut merupakan cerminan dari tanggal kemerdekaan Indonesia. Kemudian formasi 17-8-45 terbagi lagi menjadi 3 kelompok.

Baca juga: Kisah Mengharukan Bunga Puspita Sari, Anak Yatim dari Pangkalpinang Jadi Paskibraka di Istana Negara

Ketiga kelompok tersebut adalah Pasukan 17 yang bertugas menjadi pengiring atau pemandu. Pasukan 8 sebagai kelompok inti pembawa dan penggerak bendera. Sedangkan Kelompok 45 bertugas sebagai pengawal. Formasi tersebut masih digunakan hingga saat ini.

Awal Nama Paskibraka



Mulai 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More