Sejarah Paskibraka, Makna Formasi 17-8-45, dan Syarat Menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:00 WIB
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

9. Memiliki berat badan ideal.

Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:

-Paskibraka tingkat pusat dan provinsi memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

-Paskibraka tingkat kabupaten/kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

10. Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

11. Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.

Tahapan Seleksi Paskibraka

Kabupaten/Kota

1. Seleksi Administrasi dan kesehatan

2. Seleksi parade

3. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More