4 Sumber Angka Kredit Dosen yang Menentukan Jenjang Karier, Ini Kegiatan Wajibnya

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:18 WIB
Pendidikan yang pertama adalah pendidikan sekolah yang dibuktikan dengan ijazah. Sehingga dosen yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan dibuktikan dengan ijazah berhak mendapatkan angka kredit. Misalnya dosen mampu menunjukan ijazah S2 maka otomatis mendapatkan KUM senilai 150 dan langsung bisa mengajukan jabatan Asisten Ahli. Selain pendidikan formal, juga berupa diklat.

Ijazah yang ditunjukan dosen minimal dari perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki akreditasi B. Jika berasal dari perguruan tinggi luar negeri maka menunjukan bukti penyetaraan ijazah yang diterbitkan Kemendikbud.



b. Melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran


Kegiatan pendidikan yang kedua adalah melaksanakan pendidikan dan pengajaran. Cakupannya antara lain:

1. Melaksanakan perkuliahan atau mengajar di kelas.

2. Membimbing seminar.

3. Menjadi pembimbing KKN (Kuliah Kerja Nyata), PKL, dan lain-lain.

4. Membimbing skripsi, tesis, dan disertasi.

5. Menjadi dosen penguji.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More