Apa Itu Gelar PhD? PhD dan Doktor Apakah Sama? Berikut Jawabannya
Senin, 28 Agustus 2023 - 10:15 WIB
Sebab seperti yang diketahui bersama, gelar PhD bisa didapatkan jika sudah menyelesaikan pendidikan tertinggi yakni S3. Sehingga sudah dianggap sebagai ahli di bidang keilmuan yang diambil dan kemudian mendapatkan gelar tersebut.
Doktor pada dasarnya adalah program studi pascasarjana atau gelar pendidikan bagi siapa saja yang menyelesaikan studi S3.
Dalam dunia pendidikan tinggi, gelar pendidikan dimulai dari D1 sampai D4/S1 untuk mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi vokasi. Kemudian di universitas umum ada gelar S1, S2, dan yang tertinggi adalah S3.
Lulusan S3 kemudian diberi gelar Doktor, penulisan gelar ini ditempatkan di depan nama penyandang atau pemiliknya. Sehingga berbeda dengan gelar S1 maupun S2 yang ditempatkan di belakang nama.
Apapun jurusan atau bidang keilmuan yang diambil saat menempuh pendidikan S3, maka dipastikan akan memperoleh gelar Doktor. Gelar Doktor sendiri bisa didapatkan setelah menempuh perkuliahan antara 6 sampai 14 semester atau berkisar antara 3-7 tahun.
Namun, untuk menentukan jangka waktu perkuliahan S3 maka perlu disesuaikan dengan kebijakan dari kampus. Beberapa kampus bahkan memberikan pendidikan S3 kurang dari 2 tahun, namun ada juga yang sampai 7 tahun. Selain itu, cepat lambatnya mahasiswa S3 lulus dan berhak mendapatkan gelar Doktor juga ditentukan oleh kedisiplinan mahasiswa itu sendiri. Jika sudah menyiapkan disertasi sejak dini, maka bisa lulus lebih cepat. Begitu juga sebaliknya.
Sebagaimana yang disampaikan di awal, gelar Doktor umum diberikan kepada lulusan S3 di Indonesia dan sejumlah negara lain di dunia. Sedangkan gelar PhD diberikan kepada mereka yang menyelesaikan S3 di negara tertentu.
Misalnya di perguruan tinggi yang ada di Amerika dan juga Inggris. Semua perguruan tinggi di dua negara tersebut memberikan gelar PhD kepada lulusan S3. Jadi, jika kamu menempuh S3 di Amerika atau mungkin di Inggris maka akan mendapatkan gelar PhD.
Apa Itu Program Doktor?
Doktor pada dasarnya adalah program studi pascasarjana atau gelar pendidikan bagi siapa saja yang menyelesaikan studi S3.
Dalam dunia pendidikan tinggi, gelar pendidikan dimulai dari D1 sampai D4/S1 untuk mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi vokasi. Kemudian di universitas umum ada gelar S1, S2, dan yang tertinggi adalah S3.
Lulusan S3 kemudian diberi gelar Doktor, penulisan gelar ini ditempatkan di depan nama penyandang atau pemiliknya. Sehingga berbeda dengan gelar S1 maupun S2 yang ditempatkan di belakang nama.
Apapun jurusan atau bidang keilmuan yang diambil saat menempuh pendidikan S3, maka dipastikan akan memperoleh gelar Doktor. Gelar Doktor sendiri bisa didapatkan setelah menempuh perkuliahan antara 6 sampai 14 semester atau berkisar antara 3-7 tahun.
Namun, untuk menentukan jangka waktu perkuliahan S3 maka perlu disesuaikan dengan kebijakan dari kampus. Beberapa kampus bahkan memberikan pendidikan S3 kurang dari 2 tahun, namun ada juga yang sampai 7 tahun. Selain itu, cepat lambatnya mahasiswa S3 lulus dan berhak mendapatkan gelar Doktor juga ditentukan oleh kedisiplinan mahasiswa itu sendiri. Jika sudah menyiapkan disertasi sejak dini, maka bisa lulus lebih cepat. Begitu juga sebaliknya.
Perbedaan PhD dan Doktor
Sebelumnya, kedua gelar ini punya persamaan yakni sama-sama didapatkan oleh lulusan S3. Jadi, setelah menyelesaikan pendidikan S3 seorang mahasiswa bisa mendapatkan gelar Doktor maupun PhD, biasanya salah satunya. Gelar lulusan S3 ini ditentukan oleh perguruan tinggi mana yang dipilih untuk menyelesaikan pendidikan S3.Sebagaimana yang disampaikan di awal, gelar Doktor umum diberikan kepada lulusan S3 di Indonesia dan sejumlah negara lain di dunia. Sedangkan gelar PhD diberikan kepada mereka yang menyelesaikan S3 di negara tertentu.
Misalnya di perguruan tinggi yang ada di Amerika dan juga Inggris. Semua perguruan tinggi di dua negara tersebut memberikan gelar PhD kepada lulusan S3. Jadi, jika kamu menempuh S3 di Amerika atau mungkin di Inggris maka akan mendapatkan gelar PhD.
tulis komentar anda