Kampus Wajib Tahu, Ini 5 Perubahan Terbaru untuk Akreditasi Perguruan Tinggi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:04 WIB
Sesudah
Pada Merdeka Belajar 26 ini proses akreditasi kini dapat dilaksanakan pada tingkat unit pengelola program studi yaitu departemen/ jurusan/sekolah/fakultas, sehingga data yang
sama dapat diserahkan sekaligus untuk beberapa
program studi.
Demikian penjelasan mengenai perubahan yang terjadi pada akreditasi pendidikan tinggi pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Pada Merdeka Belajar 26 ini proses akreditasi kini dapat dilaksanakan pada tingkat unit pengelola program studi yaitu departemen/ jurusan/sekolah/fakultas, sehingga data yang
sama dapat diserahkan sekaligus untuk beberapa
program studi.
Demikian penjelasan mengenai perubahan yang terjadi pada akreditasi pendidikan tinggi pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
tulis komentar anda