Skripsi Tak Lagi Wajib, Apa Penggantinya sebagai Syarat Kelulusan?

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:33 WIB
Baca juga: Arti Gelar Pendidikan Sandiaga Uno dan Asal Universitasnya



Dukungan juga muncul lantaran Permendikbudristek ini memberikan otonomi lebih kepada perguruan tinggi. Salah satunya, soal standar kompetensi lulusan yang tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku. Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.

Sedangkan Rektor IPB Prof Arif Satria mengatakan, transformasi standar lulusan yang diatur kebijakan Mendikbudristek ini tidak menurunkan mutu lulusan. Misalnya, mahasiswa bisnis membuat proposal bisnis karena tidak semua harus menjadi peneliti, ada yang tertarik menjadi pengusaha, aktivis di masyarakat.

"Oleh karena itu yang perlu diasah adalah kemampuan menulis dari apa yang direncanakan mahasiswa. Inilah yang menjadi keterampilan baru yang di masa depan,” jelas Arif.

Menurutnya, keterampilan berkomunikasi bukan hanya sebatas lisan melainkan juga tulisan. Menulis Arif, menulis dapat menggambarkan cara berpikir seseorang.

“Oleh karena itu, kita memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tugas akhirnya tidak harus penelitan dan skripsi. Mereka bisa menulis (proyek) apa yang diminati dalam proses peningkatan skills,” pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More