Biaya Akreditasi Universitas Sekarang Ditanggung Pemerintah, Begini Aturannya

Selasa, 05 September 2023 - 14:16 WIB
b. Akreditasi ulang bagi prodi berstatus terakreditasi sementara sesuai standar biaya akreditasi yang ditetapkan pemerintah

3. LAM menetapkan biaya akreditasi ulang dengan biaya ditanggung prodi, bagi prodi yang:

a. Mengajukan status terakreditasi unggul

b.Diduga mengalami penurunan mutu

c. Status akreditasinya dari lembaga akreditasi internasional berakhir

d. Mengajukan status terakreditasi secara internasional
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More